Terungkap Sebab Ibu Tega Bunuh Putri Sendiri di Kabupaten PALI
Kasus seorang ibu membunuh putrinya sendiri di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Rabu (2/8/2023) akhirnya terungkap.
Editor: Hendra Gunawan
Dikatakan Ipda Dayen, Rencananya masa observasi kejiwaan terduga pelaku bisa memakan waktu lebih kurang 14 hari kedepan.
Menurutnya ada berbagai macam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh dokter ahli dari masing masing bidang.
"Saya juga kurang paham, untuk mendalami kejiwaan terduga pelaku dengan metode Kedokteran, nanti ada dokter Ahlinya, "terangnya.
Lanjutnya, untuk saat ini terduga pelaku di rumah sakit bersama keluarga dan tetap dijaga oleh pihak kepolisian.
"Kalau untuk diagnosa penyakit, saya tidak paham mas,"tandasnya.
Kecurigaan Paman
Peristiwa ibu bunuh anak kandung terjadi di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel, Rabu (02/08/2023) Sekira Pukul 17.50 WIB.
Pelaku, YA (35) tega membunuh putri kandungnya berinisial PN (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Terungkap fakta bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban pertama kali ditemukan oleh Menri (42) pamannya yang juga kakak pelaku dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumahnya dengan posisi tengkurap.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan mengatakan, korban merupakan anak kandung dari pelaku dan tinggal serumah.
"Pelaku merupakan Ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang," ujarnya Kamis (3/8/2023).
Kronologi Jenazah korban ditemukan, pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi menjelang Maghrib dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama ibunya terbuka.
Kemudian Menri masuk kedalam rumah dan melihat korban terbaring posisi tengkurap.