Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara
Pemprov Bengkulu siap sediakan pengacara guna mengawal kasus penganiayaan yang diterima Zaharman guru SMA di Rejang Lebong diketapel orangtua murid
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
![Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekda-provinsi-bengkulu-hamka-sabri-siap-bela-zaharman-guru-korban-ketapel-orangtua-murid.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap membela Zaharman (58), guru SMA di Rejang Lebong yang dianiaya orang tua murid.
Pasalnya, akibat diketapel orang tua siswa, guru tersebut mengalami buta permanen.
Mendengar kabar tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengatakan pihaknya siap membela Zaharman bila memang jelas dianiaya.
Bahkan, Pemprov Bengkulu siap menyediakan pengacara guna mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.
"Kalau bisa kita selesaikan dengan baik-baik ya kita selesaikan dengan baik-baik, kalau tidak kita (akan melalui) jalur hukum."
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru SMA di Bengkulu hingga Buta Kabur, Tak Pulang ke Rumah usai Kejadian
"Pemerintah siap membela ASN kalau betul memang dia teraniaya, itu kewajiban pemerintah, kita punya badan hukum yakni pengacara pemerintah daerah," kata Hamka, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diwartakan TribunBengkulu.com, penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya berinisial PDM (16) yang sedang merokok di belakang sekolah.
Setelah mendapat teguran, PDM lantas pulang ke rumah dan mengadu ke orang tuanya.
Mendapat aduan itu, AJ (45) yang tak lain orang tua PDM, langsung mendatangi sekolah.
AJ sempat dihadang satpam di depan sekolahan.
Namun, AJ malah mengeluarkan pisau dan ketapel dan memaksa masuk sekolahan menemui Zaharman.
Ketika bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata Zaharman.
Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, AJ pun merasa panik dan langsung melarikan diri.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke polisi.
![(Kiri) Kondisi Zaharman guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid pakai ketapel usai menjalani operasi dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mata-guru-diketapel-wali-murid-hingga-buta-pelaku-emosi-anaknya-ditegur-saat-merokok-di-sekolah.jpg)
Baca juga: Pelaku yang Ketapel Guru SMA di Bengkulu hingga Buta Kabur, Tak Pulang ke Rumah usai Kejadian
Polisi Buru Pelaku
Terduga pelaku, AJ disebut-sebut melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Pasalnya, setelah mendapat laporan adanya penganiayaan pada Selasa (1/8/2023), anggota Polsek Padang Ulang Tanding (PUT) pun langsung melakukan penggerebekan di rumah AJ.
Namun, AJ tidak ditemukan di rumah, ia diduga bersembunyi di suatu tempat.
"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, AJ tidak pulang setelah kejadian," ujar Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto pada Rabu (2/8/2023) dikutip dari TribunBengkulu.com.
Untuk itu, Hengky meminta kerja sama pihak keluarga agar membujuk AJ segera menyerahklan diri ke polisi.
Sembari menunggu AJ menyerahkan diri, polisi juga berusaha mencari keberadaan pria yang telah menganiaya Zaharman itu.
"Sudah kita sampaikan, tetap juga selain menunggu dari keluarga, anggota kita turunkan untuk mencari keberadaan AJ," jelas Hengky
![Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan pihaknya siap membela Zaharman, guru yang jadi korban penganiayaan orangtua murid](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemprov-bengkulu-siap-bela-zaharman-guru-yang-jadi-korban-penganiayaan-orangtua.jpg)
Di mata warga sekitar, AJ dikenal sering bermasalah.
Bahkan, warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan hal tersebut sudah seperti rahasia umum.
"Iya dia memang bermasalah (AJ, red). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," ujar seorang warga.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi/M Rizki Wahyudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.