Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu Bhayangkari Diduga Cakar Tetangga hingga Terluka, Berawal dari Cekcok di Grup WA

Seorang Bhayangkari atau istri anggota Polres Ogan Ilir diduga menganiaya tetangganya dengan cara dicakar karena adanya cekcok di grub WhatsApp.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Ibu Bhayangkari Diduga Cakar Tetangga hingga Terluka, Berawal dari Cekcok di Grup WA
TribunSumsel
Ilustrasi bhayangkari dan Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang istri anggota polisi yang bertugas di Polres Ogan Ilir atau Bhayangkari diduga mencakar tetangganya sendiri yang tinggal di Desan Palem Raya, Kecamatan Indalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Diketahui korban penganiayaan ini merupakan seorang pria bernama Chandra (35).

Permasalahan ini bermula lantaran adanya cekcok di grup WhatsApp yang berisikan warga Desa Palem Raya.

Lantaran ada keributan, istri korban bernama Shinta berinisiatif mendatangi pelaku yang berinisial SL.

Kuasa Hukum korban, Ricky mengatakan, kedatangan Shinta saat itu bermaksud untuk meminta SL agar menyudahi keributan di grup WahtsApp tersebut.

Sebab, grup tersebut berisikan ratusan orang yang beranggotakan warga Desa Palem Raya.

Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli

"Intinya istri klien kami tidak ingin ada ribut-ribut. Karena namanya hidup bertetangga ya harus rukun," ujar Ricky, Jumat (4/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com. 

BERITA REKOMENDASI

Namun, Bhayangkari tersebut justru memberikan respons yang tidak mengenakan.

Bahkan, SL juga mengeluarkan kata-kata makian untuk istri korban.

Tidak hanya itu saja, SL bahkan juga disebut-sebut mengamuk hingga memukul pagar rumahnya sendiri di hadapan Shinta.

Lantaran situasi semakin memanas, Chandra berupaya untuk menengahi istrinya dan SL yang terlibat adu mulut.

Namun, bukanya menyudahi keributan, SL justru mencakar Chandra hingga terluka.


"Klien kami dicakar oleh terlapor (SL). Ada luka goresan di tangan dan kami sudah visum," kata Ricky. 

Usai kejadian tersebut, LBH PERADI didampingi tim kuasa hukum berjumlah lima orang melapor ke Polres Ogan Ilir pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas