Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu Bhayangkari Diduga Cakar Tetangga hingga Terluka, Berawal dari Cekcok di Grup WA

Seorang Bhayangkari atau istri anggota Polres Ogan Ilir diduga menganiaya tetangganya dengan cara dicakar karena adanya cekcok di grub WhatsApp.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kronologi Ibu Bhayangkari Diduga Cakar Tetangga hingga Terluka, Berawal dari Cekcok di Grup WA
TribunSumsel
Ilustrasi bhayangkari dan Okku Chandra (kiri) korban penganiayaan oleh istri anggota polisi saat melapor ke Polres Ogan Ilir, Rabu (2/8/2023) lalu. 

Takut Laporan Tidak Diproses

Meski telah melaporkan kejadian tersebut, namun Chandra dan sang istri mengaku khawatir kasusnya tersebut tidak ditindaklanjuti.

Sebab, suami SL merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di Polres Ogan Ilir.

Padahal, dikatakan Ricky, kasus penganiayaan itu berdampak pada psikis yang memunculkan trauma untuk hidup bertetangga.

Ricky mengatakan, hal ini juga dapat berpengaruh terhadap pekerjaan korban di lingkungan perumahan tersebut.

Meski sempat khawatir, namun pihaknya masih akan tetap menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Kami takut ada pengaruh terhadap laporan itu. Bukan tanpa alasan, karena laporan kami ke Polres Ogan Ilir. Sedangkan suami terlapor juga berdinas di situ juga," tutur Ricky.

BERITA REKOMENDASI

"Namun kami masih menunggu. Dan jika lamban, kami akan menempuh langkah selanjutnya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ricky berharap kasus yang menimpa kliennya itu dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Meskipun, suami terduga pelaku merupakan anggota polisi.

"Kami minta perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan karena alasan restorative justice (keadilan restoratif), penanganan perkara yang lambat menjadi alasan. Tidak betul kalau begitu logika berpikirnya," kata Ricky, Jumat (4/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.


"Baru masuk laporan pengaduannya dan sudah disposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," kata Regan, Jumat (4/7/2023).

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas