Guru Korban Ketapel Orangtua Siswa Akui Ikhlas Meski Matanya Buta, Anak Minta Pelaku Tetap Dihukum
Kasus Zaharman (58), guru SMA di Rejang Lebong yang menjadi korban ketapel orangtua siswa lantaran tak terima anaknya dihukum menjadi perhatian publik
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Arif Fajar Nasucha

Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.
Maka dari itu, Amrin meminta kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.
Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.
"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata Amrin.
Kondisi Zaharman
Lebih lanjut, Mubdi menjelaskan, sejak menjalani operasi beberapa waktu lalu sekarang ayahnya lagi proses pemulihan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.
"Sekarang ibaratnya pemulihan luka, kepalanya sedang pusing karena mata itu langsung ke otak saraf," ujarnya.
Proses ini, menurut Mubdi, memerlukan waktu yang lama lantaran Zaharman mempunyai riwayat penyakit diabetes.
"Ayah ada diabetes, mungkin agak lama sembuh luka seperti ini dan sekarang masih di rawat di Ar Bunda, tapi kata dokternya besok sudah bisa pulang bila tidak ada halangan Senin (7/8/2023) besok," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Eko Hepronis, TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.