Dugaan Pungli di SMAN 3 Kupang, Ini Kata Ombudsman hingga Kepsek Angkat Suara
Komite sekolah SMAN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga lakukan pungli.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali terdengar.
Kali ini, komite sekolah SMAN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga lakukan pungli.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa.
Ia mengatakan, sejumlah orang tua melaporkan adanya dugaan pungli berkedok sumbangan.
"Ada keluhan dari sejumlah orang tua siswa SMAN 3 Kupang ke Ombudsman NTT terkait sumbangan yang berbau pungutan sejumlah uang oleh komite sekolah yang rencananya akan digunakan untuk membangun lapangan basket dan futsal dengan total RAB mencapai hampir 500 juta rupiah," ungkap Darius seperti yang dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia mengatakan, besaran pungutannya yakniL
- Kelas 10: Rp550.000
- Kelas 11: Rp450.000
- Kelas 12: Rp350.000
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah
Darius menuturkan, dalam rapat komite dan sekolah, sejumlah orang tua murid menyampaikan keberatan.
Para orang tua mengatakan, ungkap Darius, pembangunan fasilitas sekolah merupakan kewajiban sekolah itu sendiri maupun kewajiban pemerintah, bukan dibebankan kepada orang tua.
Sejumlah orang tua menolak membayar juga karena kemampuan ekonomi yang berbeda.
"Kewajiban orang tua adalah membayar iuran komite dengan besaran yang telah ditetapkan dan kewajiban itu telah dilaksanakan oleh para orang tua,"
"Namun keberatan tersebut tidak dipertimbangkan hingga forum rapat tetap memutuskan kewajiban orang tua membayar sesuai jumlah yang telah ditetapkan dan dimulai pada bulan Agustus hingga batas waktu yang ditentukan," tuturnya.
Menanggapi keluhan orang tua, Ombudsman NTT pun melakukan koordinasi dengan kepala Sekolah SMAN 3 Kupang.
"Kepada kepala sekolah dan jajaran, kami secara tegas menyampaikan pendidikan adalah salah satu jenis layanan dasar yang wajib disediakan Negara,"
"Namun demikian, negara tidak memiliki kemampuan pendanaan yang cukup, bahkan setelah konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran 20 persen APBN/APBD untuk sektor pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Persoalan yang Dihadapi KPK Akhir-akhir Ini: Soal Pungli, Kasus Basarnas hingga Diteror
Kepala Sekolah SMAN 3 Kupang Angkat Suara
Ishak Balbesi selaku Kepala Sekolah SMAN 3 Kupang angkat suara memberikan penjelasan mengenai sumbangan tersebut.
Ia mengatakan, pada akhir Juli 2023 lalu, pihak sekolah menggelar rapat dengan orang tua.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai rencana renovasi lapangan basket yang kondisinya tidak memadai.
"Untuk merenovasi kita punya lapangan basket, kalau mau dilihat kan lapangannya sudah pecah, kemudian sudah turun. Jadi memang itu lapangan itu harus direnovasi," kata dia, Sabtu (5/8/2023).
Ia mengatakan, lapangan basket tersebut harus direnovasi untuk meningkatkan kualitas sekolah.
Mengutip Pos-Kupang.com, nantinya lapangan tersebut tak hanya untuk basket saja, namun juga untuk bermain futsal.
Ia menambahkan, dua cabang olahraga tersebut menjadi unggulan di SMAN 3 Kupang.
Bahkan, banyak murid yang motivasi masuk ke SMAN 3 Kupang karena adanya dua cabang olahraga tersebut.
"Kebetulan kita punya fasilitas penunjang untuk seni, sudah ada bangunan berupa ruang teater tetapi dalam bidang olahraga ini yang belum punya. Artinya masih minim," katanya.
Karena untuk renovasi itu lah, pihak sekolah telah merancang dana sebesar Rp500 juta untuk perbaikan.
"Ini yang kami undangan orang tua untuk kami berdiskusi. Bukan kami sudah patok begitu, tetapi angka ini kita diskusikan. Seandainya orang tua tidak setuju, kita bisa pakai cara lain," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Elisabeth Eklesia Mei/Irfan Hoi)