Polemik Pinjol jadi Sponsor Acara di UIN Surakarta, Presma Sebut Data 2000 Maba Masuk Pinjol
Kegiatan ospek di kampus UIN Surakarta disorot karena mewajibkan mahasiswa baru mendaftar pinjol. Dema UIN Surakarta buka suara terkait polemik ini.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah diwajibkan mengunduh dan mendaftar sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol).
Hal ini dilakukan lantaran perusahaan pinjol tersebut menjadi sponsor Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Menanggapi polemik ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta angkat bicara.
Perusahaan pinjol ternyata tidak mensponsori PBAK, namun kegiatan festival budaya yang diadakan Dema.
PBAK merupakan acara resmi dari kampus sehingga secara pendanaan ditanggung oleh kampus.
Baca juga: Utang Pinjol di Jakarta Meningkat, Ketum HIPMI: Pentingnya Literasi Keuangan
Sedangkan kegiatan festival budaya mengharuskan panitia menggandeng sponsor untuk pendanaan.
Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah mengatakan, kegiatan yang bersponsor aplikasi pinjol ini bukan termasuk PABK.
"Pastinya ini sifatnya tidak mengikat," ujarnya saat di konfirmasi TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).
Ia mengaku ada tiga market place pinjaman online yang menjadi sponsorship untuk pendanaan Festival Budaya 2023.
Namun, ia tidak ingin menyebutkan marketplace tersebut.
Saat disinggung mengenai sistem kerja, ia menjelaskan besaran dana sponsor yang diterima dihitung berdasarkan akun mahasiswanya yang sudah aktif.
"Kalau keuntungan dari sponsor, sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan," terangnya
Baca juga: Bahayanya Gunakan Joki Pinjol, Sekali Kirim Identitas Uang Jutaan Melayang
"Mereka itu akan memberikan sponsor asal data yang sudah registrasi terlihat," lanjutnya.
Ia menuturkan, ada 3000 mahasiswa registrasi sedangkan yang tidak lolos 1000 mahasiswa, hingga yang tercatat di sponsor ada 2000 orang.
"Yang jelas, sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk mengintruksikan ke mahasiswa baru untuk mendaftar pinjol," tandasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut mengaca banyaknya masyarakat dan mahasiswa yang terjerat pinjol.
Rektor Turun Tangan
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Komisi III DPR Desak Polri Makin Serius Berantas Pinjol Ilegal
Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.
Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Protes HMI Sukoharjo
Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta disoal oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo.
Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.
Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.
Baca juga: Satgas Temukan 283 Entitas dan 151 Konten Pinjol Ilegal pada Juli 2023
Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan, menjelang pelaksanaan PBAK dengan dalih agar mendapatkan konsumsi, panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online.
"Data pribadi mahsiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com, Senin (7/8/2023).
Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.
Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.
Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.
Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.
Baca juga: Penagih Pinjol Legal Wajib Punya Sertifikasi AFPI, Begini Cara Bedakan yang Legal dan Ilegal
"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.
Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.
Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Soal Ospek Wajib Daftar Pinjol, Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said: Sponsornya untuk Festival
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ospek UIN Raden Mas Said Surakarta Disoal, Ribuan Mahasiswa Baru Diwajibkan Daftar Pinjaman Online