Bantahan Kabid Propam Polda Sumut yang Diisukan Turut Intervensi Kasus Terduga Mafia Tanah
Saat dikonfirmasi langsung, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono membantah telah mengintervensi kasus ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan pemalsuan tandatangan penjualan lahan milik PTPN II bernama Ahmad Rosyid Hasibuan terus bergulir.
Setelah viral karena kehadiran sejumlah anggota TNI di Mapolrestabes Medan yang meminta polisi menangguhkan penahanan Ahmad Rasyid, yang berstatus tersangka, kini giliran Propam Polda Sumut yang dikaitkan.
Propam Polda Sumut dikabarkan mengintervensi kasus tersebut.
Bahkan sempat beredar kabar Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung meminta langsung supaya Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan tersangka dugaan mafia tanah tersebut.
Permintaan ini pun dikabarkan sebelum puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan berseragam lengkap menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Saat dikonfirmasi langsung, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono membantah telah mengintervensi kasus ini.
Namun demikian, Kombes Dudung mengakui sempat bertemu keluarga tersangka, sebelum dibebaskan atas bantuan puluhan personel TNI Kodam I Bukit pada Sabtu 5 Agustus lalu.
Meski begitu, Dudung tidak menjelaskan kapan dia bertemu dengan keluarga tersangka.
Ia pun tak menjelaskan secara gamblang apakah dia memang meminta agar Sat Reskrim menangguhkan terduga mafia tanah.
"Kalau Propam ini siapapun yang datang kita terima. Bukan intervensi mungkin, sifatnya sharing,"kata Kombes Dudung Adijono, Selasa (8/8/2023).
Terkait pertemuan dengan pihak keluarga ataupun keluarga tersangka, Dudung mengaku hanya menyarankan mereka ke Polrestabes Medan.
"Itu keluarga. Kita hanya sebatas ke Polrestabes Medan, silahkan kesana. Kalau berkenan Alhamdulillah. Tidak enggak masalah. Enggak ada (intervensi),"ucapnya
Sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.