Bantahan Kabid Propam Polda Sumut yang Diisukan Turut Intervensi Kasus Terduga Mafia Tanah
Saat dikonfirmasi langsung, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono membantah telah mengintervensi kasus ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kolase Tribunnews/Tribun Medan
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono membantah telah mengintervensi kasus ini.
"Nah, bentuk izinnya itu diberikanlah surat penangguhan itu. Karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya, karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.
Meski Kumdam lah yang menerbitkan surat permohonan penangguhan terhadap warga sipil, tapi Rico menegaskan Kodam I/Bukit Barisan bukan pasang badan atau melindungi terduga mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) tersebut.
"Jadi bukan pasang badan. Tidak ada istilahnya Kumdam (Hukum Kodam I/Bukit Barisan) membawa pasukan untuk menggeruduk (Polrestabes Medan), tidak ada," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.
Sumber: Tribun Medan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.