Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Penulis: Erik S
zoom-in Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI - Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang. 

TRIBUNNEWS.COM, PESISIR BARAT- Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang.

EA kehilangan uang hingga mencapai Rp 73,5 juta.

Uang tersebut dijanjikan menjadi Rp2 miliar.

Baca juga: Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang di Sukabumi yang Janjikan Keuntungan Miliaran Rupiah

Dikutip dari Tribun Lampung, modus dukun pengganda uang adalah pura-pura melakukan ritual di dalam kamar agar bisa menggandakan uang seperti yang ia janjikan kepada korbannya.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Pelaku kemudian berdoa di dalam kamar serta memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.

Lalu, jika korban ingin uangnya digandakan menjadi Rp 3 miliar maka ia harus menambah uang sebesar Rp 9,9 juta lagi.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku.

Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku, saat itu korban kembali diminta memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Lalu, tiga hari berikutnya pelaku mendatangi rumah korban dan menjanjikan akan mempercepat penggandaan uang yang disimpan didalam koper dari 40 hari menjadi 20 hari dengan syarat ia harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.

"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.

Pada tanggal 3 Agustus 2023 pelaku kembali mendatangi rumah korban dan menyarankan agar korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan kedalam 4 amplop yang kemudian diserahkan kepada pelaku.

Setelah itu pada tanggal 5 Agustus 2023 pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.

Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas