Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.
Penulis: Erik S
Setelah pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.
Sedangkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan pelaku, dikatakannya, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil karena tidak boleh disimpan dalam rumah.
Baca juga: 1 Lagi Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Teridentifikasi, Asalnya dari Yogyakarta
Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023.
Awal mula penipuan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku dukun pengganda uang mendatangi rumah korban yang ternyata seorang pejabat Kepala Dinas di Pesisir Barat berinisial EA (54).
Lalu, setelah bertemu korban, pelaku berinisial HS (34) kemudian meramal menggunakan nama dan tanggal lahir korban.
"Pelaku mengatakan bahwa korban akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 miliar kalau mau bersedekah sebesar Rp 30 juta," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan.
Karena dijanjikan bakal memperoleh uang sebesar Rp 2 miliar itu korban kemudian tergiur dan menyerahkan uang yang diminta.
Seorang pejabat dengan posisi Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang hingga mengalami kerugian puluhan juta.
Baca juga: Kuwat Santosa Warga Sleman Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ternyata Lulusan Teknik Geologi
Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang tersebut saat ini sudah berhasil diungkap oleh Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat Polda Lampung.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, pelaku penipuan berinisial HS (34) merupakan warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara.
"Pelaku penipuan berkedok dukun pengganda uang berinisial HS (34) sudah berhasil kita amankan," ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskannya, penipuan yang dilakukan oleh pelaku itu terjadi sejak 14 Juli 2023 sampai Kamis 3 Agustus 2023 di kediaman korban yang berada di Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Cuma bantal dan sarung
EA baru sadar ditipu pelaku setelah curiga tas ransel yang berisi uang Rp 3 miliar seperti dijanjikan sang dukun pengganda uang bobotnya sangat ringan.