Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban.

Penulis: Erik S
zoom-in Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Ditipu Dukun Pengganda Uang: Rp73,5 Juta Berubah Jadi Bantal
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI - Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung berinisial EA (54) menjadi korban penipuan dukun pengganda uang. 

Karena merasa curiga, korban kemudian membuka tas ransel tersebut dan ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar korban.

Pelaku adalah seorang residivis

Pelaku ternyata bukan baru kali ini tersangkut kasus yang sama.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan pelaku sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus sama modus dukun pengganda uang

"Perlu diketahui juga bahwa pelaku ini merupakan residivis melakukan tindak pidana serupa yaitu penipuan dan sudah menjalani hukuman," kata Kapolsek, Rabu (9/08/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Penulis: saidal arif

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kepala Dinas di Lampung Tergiur Rp 3 Miliar dari Dukun, Uang Rp 73,5 Juta Malah Melayang

BERITA REKOMENDASI

dan

Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas di Pesisir Barat Ternyata Residivis

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas