Nasib Anggota TNI yang Geruduk Polrestabes Medan: Mayor Dedi Ditahan, 13 Oknum TNI Lainnya Diperiksa
Berikut nasib Mayor Dedi Hasibuan yang geruduk Mapolrestabes Medan. Kini ditahan Pusat Polisi Militer TNI untuk jalani pemeriksaan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Aksi Mayor Dedi Hasibuan bersama rekan-rekannya geruduk Mapolrestabes Medan berbuntut panjang.
Mayor Dedi sebelumnya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan itu meminta saudaranya, ARH agar ditangguhkan penahanannya.
ARH ditahan Polrestabes Medan karena terlibat kasus pemalsuan surat tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Pusat Polisi Militer TNI bertindak dengan menahan Mayor Dedi terhitung sejak kemarin, Selasa 8 Agustus 2023.
Mayor Dedi sudah diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tersangka Dugaan Mafia Tanah Keluarga Mayor Dedi Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Polda
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laskda Julius Widjojono membenarkan informasi di atas.
"Iya benar, sudah ditahan," katanya dikutip dari Tribun-Medan.
Julius belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penahanan Mayor Dedi.
Dalam pernyataan terbaru, Julius menjelaskan, pihaknya juga meminta keterangan kepada 13 anggota TNI terkait Mayor Dedi.
Mereka semua diperiksa di Kodam I/Bukit Barisan.
Jika nantinya, 13 prajurit TNI ada indikasi terlibat lebih dalam aksi datangi Mapolrestabes Medan, mereka juga akan menyusul diterbangkan ke Jakarta.
"Kalau mereka terlibat lebih dalam akan dibawa ke Puspom TNI juga," jelas Julius.
Komentar Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengakui sudah memerintahkan Danpom TNI untuk melakukan pemeriksaan kepada Mayor Dedi.