Tersangka Peretas HP Kuras Saldo 48 Korban, Beraksi Sejak Juni 2023 dan Kantongi Uang Rp1,5 Miliar
Terungkap uang yang dapat dikumpulkan empat tersangka peretas handphone. Mereka telah memiliki rumah mewah hingga mobil.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Para tersangka peretas handphone mendapat keuntungan Rp200 juta setiap bulannya selama beraksi.
Keempat tersangka yang telah ditangkap memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan peretasan handphone dan menguras rekening pemilik handphone.
Total sudah ada 48 korban yang mereka bobol rekeningnya.
Dari 48 korban, para tersangka mengantongi uang Rp 1,5 miliar.
Bahkan para tersangka telah memiliki aset berupa rumah mewah dan sejumlah kendaraan.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyebut, ada 48 orang yang menjadi korban peretasan RJ dan IW.
Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Tersangka Tertipu Tak Dapat Kuras Saldo, 4 Pelaku Telah Ditahan
"Dari Juni 2023 mereka telah menyebar 100 APK, hasilnya 48 handphone berhasil dikuasai," jelas Kombes Pol Dwi.
Dari 48 korban, para tersangka mengantongi uang Rp 1,5 miliar.
"Per bulannya rata-rata mereka dapat Rp 200 juta," kata dia.
Ia mengatakan, para korban tak hanya berdomisili di Jawa Tengah, melainkan juga dari daerah lain.
"Tidak hanya Jawa Tengah, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatera," paparnya.
Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.
Selain kendaraan, dua tersangka memiliki rumah mewah.
"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut Dua Pelaku Peretas Kartu Kredit di Jepang Sempat Berprofesi Sebagai DJ di Bali
Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Pol Dwi menyebut bakal menyitanya.
"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.
Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku belajar meretas dengan modus APK belajar secara otodidak.
"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka IW.
Sementara sang ayah, RJ tugasnya hanya membantu anak memasukkan nomor calon korban.
"Hanya input," jelasnya.
Terkait peretasan ponsel Kapolda Jateng, Kombes Pol Dwi menekankan para pelaku tak sampai membobol rekening Kapolda.
Pelaku hanya melakukan modus penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda Jateng.
"Kapolda Jateng itu tidak sampai bobol rekening."
"Hanya WhatsApp," imbuh dia.
Menurutnya, ponsel Kapolda Jateng yang diretas adalah nomor layanan yang biasa menerima aduan dari masyarakat.
"Tidak sampai masuk ke rekening," jelasnya.
Baca juga: Ayah dan Anak Peretas Handphone Kapolda Jateng Kaya Raya: Hasilkan Rp200 Juta Sebulan, Korbannya 48
Siapkan Rekomendasi ke Perbankan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyiapkan rekomendasi kepada pihak perbankan.
Rekomendasi disiapkan untuk mengantisipasi kasus peretasan yang akhir-akhir ini acapkali terjadi.
"Sedang kami data, nantinya kami serahkan ke perbankan sebagai tindak lanjuti untuk mengantisipasi hal tesebut," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).
Ia menyebut, para tersangka yang melakukan tindak pidana peretasan bukanlah para orang berpendidikan tinggi atau ahli IT.
Sebaliknya, mereka adalah orang tak berpendidikan tinggi tetapi memiliki kemampuan itu dengan cara otodidak.
"Nah sosok yang menjadi engginering ini masih kita buru," paparnya.
Baca juga: Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Bermodus APK Pernah Raup Rp1,5M Sebulan, Rata-rata Rp200 Juta
Kombes Dwi menyebut, handphone yang diretas memiliki ciri-ciri sudah tak bisa dikendalikan.
Seperti saat discroll tetapi ada yang balik menggerakkan. Kemudian baterai handphone cepat panas padahal tidak digunakan.
"Kita masih dikendalikan tetapi tersangka masih bisa membaca," jelasnya.
Langkah yang harus diambil ketika diretas adalah dengan cara segera mematikan paket data lalu gunakan mode pesawat.
Segera komunikasikan dengan pihak perbankan misal handphone terdapat m-banking.
"Segera lakukan reset pabrik di handphone," jelasnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Bapak Anak Peretas HP Kapolda Jateng: Beli File APK di Grup WhatsApp Khusus
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ungkap Kasus Peretasan Handphone Kapolda Jateng, Ditreskrimsus Siapkan Rekomendasi ke Perbankan