Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Oknum ASN BKD Lampung Terancam Pidana dan Sanksi

Kasus penganiayaan terhadap alumni IPDN di Lampung telah dilaporkan. Terduga pelaku merupakan ASN BKD Lampung berinisial DRZ.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
zoom-in Aniaya Alumni IPDN yang Sedang Magang, Oknum ASN BKD Lampung Terancam Pidana dan Sanksi
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Foto Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," tuturnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan tim Inafis Polresta Bandar Lampung.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul di bagian dada berkali-kali.

Baca juga: Aniaya Siswa SMP hingga Babak Belur, 4 Pelajar Diringkus Polres Jember

Kepala BKD Lampung juga akan dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan ini.

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan."

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan," bebernya.

BERITA REKOMENDASI

Kata Keluarga Korban

Sementara itu, paman korban, Edi Sahri menjelaskan ada lima alumni IPDN yang dianiaya, namun keponakannya mengalami luka paling parah.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," tandasnya.

Alumni IPDN perempuan disuruh pulang, sehingga menyisakan lima orang laki-laki di dalam ruangan.

Baca juga: Nenek 76 Tahun di Samosir Aniaya Tetangga hingga Tewas, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkapnya.


Pelaku penganiayaan memaksa para korban menutup mata sehingga korban tidak dapat melawan.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," pungkasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Bandar Lampung.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas