Dilaporkan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot
Pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung.
Editor: Erik S
iStock
Ilustrasi - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Roland Zabara buntut dugaan penganiayaan
"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN
Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.
"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot
Berita Rekomendasi