Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Sebanyak lima alumni IPDN yang magang di BKD Lampung diduga dianiaya secara bersamaan. DRZ yang diduga lakukan penganiayaan dicopot dari jabatan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN
TribunBandarLampung
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

DRZ diduga menganiaya lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang di BKD Lampung.

Salah satu korban penganiayaan mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain terancam pidana, DRZ juga telah dicopot dari jabatan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menyetujui pencopotan DRZ dari jabatannya.

Baca juga: Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat

Achmad Saefulloh belum dapat memastikan keterlibatan DRZ dalam kasus penganiayaan, namun pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," paparnya, Kamis (10/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Berita Rekomendasi

Terkait jumlah pelaku penganiayaan, Achmad Saefulloh belum dapat mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.

Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Sosok DRZ

DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Pria 34 tahun tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Dilansir dari TribunSumsel.com, DRZ juga pernah mengenyam pendidikan di IPDN angkatan 29.

Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas