DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN
Sebanyak lima alumni IPDN yang magang di BKD Lampung diduga dianiaya secara bersamaan. DRZ yang diduga lakukan penganiayaan dicopot dari jabatan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan," bebernya.
Kata Keluarga Korban
Sementara itu, paman korban, Edi Sahri menjelaskan ada lima alumni IPDN yang dianiaya, tapi keponakannya mengalami luka paling parah.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," tandasnya.
Alumni IPDN perempuan disuruh pulang, sehingga menyisakan lima orang laki-laki di dalam ruangan.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkapnya.
Pelaku penganiayaan memaksa para korban menutup mata sehingga korban tidak dapat melawan.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra) (TribunSumsel.com/Laily Fajrianti)