Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bendahara Kampung & Mahasiswa, 2 Anggota KKB yang Tewaskan Bripda Gilang Dipindahkan ke Polda Papua

Dua anggota KKB, tersangka penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Gilang Aji Prasetyo di Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bendahara Kampung & Mahasiswa, 2 Anggota KKB yang Tewaskan Bripda Gilang Dipindahkan ke Polda Papua
Dokumentasi
Anggota Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Aji Prasetyo gugur saat menjalankan tugas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Papua. Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Gilang Aji Prasetyo di Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tersangka penyerangan yang menewaskan anggota Brimob Bripda Gilang Aji Prasetyo di Yahukimo dipindahkan ke Polda Papua.

Tak hanya dua tersangka, barang bukti kasus ini juga dibawa ke Polda Papua.

Di antaranya 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi.

Kedua tersangka masing-masing AS (25) dan KG alias KB (27).

Baca juga: Pos Brimob Polda Papua di Yahukimo Papua Pegunungan Diserang KKB Saat Situasi Gelap

AS adalah bendahara Kampung Peneki, sementara KB masih berstatus sebagai mahasiswa.

Diketahui anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo, Bripda Gilang Aji Prasetyo tewas setelah diserang anggota KKB pada November 2022 lalu.

BERITA TERKAIT

Kedua pelaku inisial AS (25) dan KG (27) telah ditetapkan tersangka, lalu digiring ke sel tahanan Polda Papua, di Jayapura.

AS dan KG diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura guna dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dikawal ketat Satgas Ops Damai Cartenz.

Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua dan selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.

"Kemarin sudah tiba di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil koordinasi penyidik dan Kejari Wamena," kata Ka Ops Damai Cartenz kepada Tribun-Papua.com, Jumat (11/8/2023).

Kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di kilometer 8, Yahukimo hingga meninggal dunia.

Dua KKB ini juga menembak Briptu Fazuarsyah dengan di bagian punggung kiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas