Wanita Gasak Rumah dan Warung di Lampung, Ditangkap di Subanghingga Tak Beraksi Sendiri
Seorang wanita berinisial HN (37) bersama dengan teman prianya, HER (25) ditangkap polisi karena bobol rumah dan warung di Lampung Tengah.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial HN (37) bersama dengan teman prianya, HER (25) ditangkap polisi karena bobol rumah dan warung di Lampung Tengah.
Keduanya gasak uang dan perhiasan senilai Rp45 juta.
Setelah melakukan aksinya, keduanya kabur ke Subang, Jawa Barat.
Kapolres Lampung Tengah AKP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kejadian baru diketahui korban saat baru saja pulang dari Muara Enim pada 10 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Saat membuka lemari pakaian untuk menaruh baju, korban terkejut karena sejumlah barang berharga miliknya raib.
"Korban kaget lemari pakaian dalam keadaan rusak dibobol. Uang tunai Rp 15 juta, kalung emas 24 karat, dan gelang emas 24 karat dengan berat masing-masing 7 gram dalam lemari telah raib," kata Andik saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Hanya Ada Satu Terlapor
Tak cukup sampai di situ, Sri Hastuti kemudian memeriksa warung tepat di samping rumahnya.
Betapa kagetnya korban ketika melihat warungnya juga dibobol.
Uang modal usaha sebesar Rp 4,5 juta dalam dompet juga digasak maling.
"Korban mengalami kerugian total Rp 45 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangunrejo," ujar Andik.
Setelah ditelusuri, Kapolsek Bangunrejo AKP Feriyantoni mendapatkan identitas pelaku, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku diketahui kabur ke Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rabu (9/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB, petugas Tekab 308 Polsek Bangunrejo bertolak menuju Subang.
Berkat koordinasi dengan Polsek Kalijati, petugas Polsek Bangunrejo berhasil menangkap pelaku HN.