Pelaku Penusukan di Cimahi Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Sudah Siapkan Pisau dari Rumah
Inilah kabar terbaru soal kasus penusukan di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penusukan di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (9/8/2023).
Ada dua korban yang menjadi korban, dan satu di antarnya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia bernama Risky Perdana Ferdiansyah (29).
Sedangkan korban luka-luka, Khoirutun Nisa (25) dan kini mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Pelaku pun ditangkap tak lama setelah peristiwa penusukan tersebut terjadi.
Baca juga: Dua Warga Cimahi Jadi Korban Penusukan, Satu Meninggal hingga Pelaku Sudah Siapkan Pisau
Pelaku bernama Tubagus Ramdani (26) yang juga mantan suami Khoirutun Nisa.
Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruslan mengatakan, motif dari penusukan tersebut adalah kecemburuan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motifnya cemburu karena pelaku dan korban (perempuan) ini baru tiga bulan bercerai, tapi langsung dekat dengan laki-laki lain," ujar Kapolsek, Jumat (11/8/2023).
Kompol Yanto mengatakan, pelaku tega melakukan penusukan terhadap dua korban lantaran mantan istrinya sudah mempunyai kekasih.
"Iya, betul untuk sementara itu pemicunya (kedua korban berpacaran), sehingga pelaku melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban," kata Yanto.
Pihaknya juga memastikan, pelaku penusukan hanya satu orang.
Sedangkan teman pelaku yang saat itu ada di lokasi hanya sebagai saksi.
"Dari hasil pemeriksaan, kami pastikan bahwa pelaku penusukan ini hanya satu orang. Sedangkan untuk temannya yang saat itu ikut hanya sebagai saksi," ucap Yanto.
Baca juga: Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Pelaku Sengaja Agar Emosi Buruh Tersulut