Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Cerita Robert Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Respons Polisi Soal Kritik Hotman

Robert Herison ditetapkan menjadi tersangka buntut aksi mengalungkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Awal Cerita Robert Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Respons Polisi Soal Kritik Hotman
istimewa/Instagram
Robert Herison, karyawan perusahaan sawit di Riau, ditetapkan tersangka usai kalungkan bendera merah putih di leher anjing. 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Robert Herison ditetapkan menjadi tersangka buntut aksi mengalungkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing.

Kasus yang menjeratnya, membuat Robert ditahan di Polres Bengkalis, Riau hingfga menjadi sorotan Hotman Paris.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menyita barang bukti flashdisk rekaman aksi pengalungan bendera di leher anjing tersebut.

Robert Herison diketahui dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Ancamannya, yakni 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana dan penetapan tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli.

Kronologi

Video anjing dikalungkan bendera merah putih viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

BERITA TERKAIT

Peristiwa terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

RH atau Robert Herison yang belakangan diketahui sebagai pelakunya, langsung diamankan oleh petugas Polsek Pinggir dan diperiksa.

Beberapa orang lainnya juga ikut dimintai keterangan.

RH sudah membuat pernyataan permohonan maaf.

Kendati sudah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan kasus ini.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Ini Kata Kapolres Bengkalis

RH pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya RH membeli empat bendera merah putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan miliknya dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas