Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Cerita Robert Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Respons Polisi Soal Kritik Hotman

Robert Herison ditetapkan menjadi tersangka buntut aksi mengalungkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Awal Cerita Robert Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Respons Polisi Soal Kritik Hotman
istimewa/Instagram
Robert Herison, karyawan perusahaan sawit di Riau, ditetapkan tersangka usai kalungkan bendera merah putih di leher anjing. 

Menurut Hotman, itu bukan pidana, bahkan menjadi kebiasaan.

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Soal kasus di Bengkalis, menurut Hotman polisi harus memikirkan ulang, dimana unsur pidananya.

"Bagaimana kalau bukan anjing, bagaimana kalau dilekatkan bukan di leher anjing? Coba, pertanyaan," ungkap pria yang kerap tampil nyentrik ini.




Atas pernyataan Hotman itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, hanya memberikan statement singkat.

Respons Kapolres

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, menanggapi santai terkait kasus pria kalungkan bendera merah putih ke anjing, ikut disoroti pengacara kondang Hotman Paris.

"Semua orang berhak berpendapat," kata Bimo, Senin (14/8/2023).

Perwira Menengah berpangkat bunga melati dua di pundak ini berujar, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.

BERITA TERKAIT

"Sedang proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti," ungkap Bimo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila menyebut, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti sebuah bendera merah putih berukuran kecil.

"Serta sebuah flashdisk berisi video rekaman hewan anjing yang dilehernya dipasangi bendera merah putih," paparnya.

Selain itu dikatakan Kasat Reskrim, 4 orang saksi termasuk pelapor, sudah diperiksa.

Lanjut Firman, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Bengkalis.

Disebutkannya, penyidik rencananya akan memeriksa ahli pidana dan ahli hukum tata negara.

Hal ini untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan pidana yang dilakukan tersangka.

"Kami sudah kirim surat permintaan ahli, kapan waktunya menunggu waktu beliau-beliau," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing Disoroti Hotman Paris, Ini Respons Kapolres Bengkalis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas