Digerebek di Kamar Penginapan, 8 Pasangan Bukan Suami Istri Diperbolehkan Pulang Setelah Dibina
Kedelapan pasangan tersebut digerebek tengah berada di dalam kamar sebuah penginapan di Kota Gorontalo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Delapan pasangan bukan suami istri digerebek polisi pada hari pertama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha Agustus 2023.
Kedelapan pasangan tersebut digerebek tengah berada di dalam kamar sebuah penginapan di Kota Gorontalo.
"Operasi berlangsung di berbagai lokasi di Kota Gorontalo," kata KA UKL I Operasi Pekat Otanaha II AKBP Syahrul dikutip Senin (14/8/2023).
Setelah dilakukan pendataan, kedelapan ini dibina kemudian diperbolehkan pulang dengan catatan tak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Razia Hotel dan Panti Pijat di Alam Sutera, Satpol PP Kota Tangsel Jaring 40 Orang Pria dan Wanita
Operasi Pekat Otanaha digelar Polda Gorontalo selama 10 hari sejak Sabtu 12 Agustus 2023, serentak bersama polres dan polsek jajaran.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menekankan pentingnya kesiapan dan koordinasi yang baik antara semua pihaknya yang terlibat dalam operasi ini.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga profesionalisme dan tindakan yang proporsional dalam menjalankan tugas tersebut.
"Ini merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum dan pengamanan di wilayah Gorontalo," kata Nur.
Ia berharap, operasi ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polisi Gerebek Sejumlah Penginapan di Gorontalo, Temukan 8 Pasangan bukan Suami Istri