Setelah Sekda, Kini Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Jadi Tersangka Suap Perizinan, Ini Sosoknya
Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Sekda Ridwansyah dan Syarif M.
Penulis: Dewi Agustina
TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya. Foto Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berpamitan ke seluruh masyarakat usai masa jabatannya akan berakhir mulai 9 Oktober 2022.
SD Negeri 3 Mandonga
SMP Negeri 1 Kendari
SMA Negeri 1 Mandonga
S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo
S2 Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Universitas Haluoleo
Riwayat Pekerjaan
Marketing PT. Wahana Prima Abadi (1996–1998)
Staf Auditor Kantor Akuntan Publik Blasius Mangande (2001–2002)
Bagian Accounting & Keuangan PT. Sarana Sultra Ventura (2002–2004)
Direktur PT. Aza Tata Citra (2000–2004)
Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi PKS (2004–2009)
Direktur PT. Citra Karya Kendari (2007–2010)
Owner Hikmah Futsal Sejahtera (2010–sekarang)
Riwayat Organisasi
Ketua DPD PKS Kota Kendari
Sumber: TribunnewsSultra.com
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditetapkan Tersangka Korupsi
Berita Rekomendasi