Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Sekda, Kini Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Jadi Tersangka Suap Perizinan, Ini Sosoknya

Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Sekda Ridwansyah dan Syarif M.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Setelah Sekda, Kini Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Jadi Tersangka Suap Perizinan, Ini Sosoknya
TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI). Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka menyusul dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya. Foto Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berpamitan ke seluruh masyarakat usai masa jabatannya akan berakhir mulai 9 Oktober 2022. 

SD Negeri 3 Mandonga
SMP Negeri 1 Kendari
SMA Negeri 1 Mandonga
S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo
S2 Ilmu Ekonomi, Pascasarjana Universitas Haluoleo

Riwayat Pekerjaan

Marketing PT. Wahana Prima Abadi (1996–1998)
Staf Auditor Kantor Akuntan Publik Blasius Mangande (2001–2002)
Bagian Accounting & Keuangan PT. Sarana Sultra Ventura (2002–2004)
Direktur PT. Aza Tata Citra (2000–2004)
Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi PKS (2004–2009)
Direktur PT. Citra Karya Kendari (2007–2010)
Owner Hikmah Futsal Sejahtera (2010–sekarang)

Riwayat Organisasi

Ketua DPD PKS Kota Kendari

Sumber: TribunnewsSultra.com

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas