Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengantin Pria di Bima Kabur saat Resepsi, Diduga Pengantin Wanita Sudah Hamil, Dilaporkan ke Polisi

Pengantin pria di Bima kabur usai akad nikah dan tidak ikuti prosesi resepsi. Keluarga pengantin wanita buat laporan ke polisi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengantin Pria di Bima Kabur saat Resepsi, Diduga Pengantin Wanita Sudah Hamil, Dilaporkan ke Polisi
Istimewa
Pengantin wanita duduk tanpa mempelai pria karena ditinggal kabur setelah prosesi ijab kabul di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/8/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengantin pria di Bima, Nusa Tenggara Barat yang kabur saat resepsi pernikahan berbuntut panjang.

Pihak keluarga mempelai wanita melaporkan pengantin pria yang berinisial KA (18) ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota.

Sebelum menikah, KA diduga telah menyetubuhi pengantin wanita yang berinisial K (16).

Ayah pengantin wanita, Adhar Amirudin menjelaskan laporan dibuat karena kasus persetubuhan dilakukan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Diketahui, KA dan K telah melangsungkan akad nikah di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah

Namun setelah akad selesai, KA kabur dan tidak mengikuti prosesi resepsi pernikahan.

Adhar Amirudin menegaskan pihak keluarga sudah kecewa dengan sikap KA yang tidak bertanggung jawab dan memilih kabur saat resepsi.

Berita Rekomendasi

KA juga telah menghamili anaknya dan kini usia kehamilan K sudah 6 bulan.

Akibat perbuatan KA, pengantin wanita harus menanggung malu karena duduk sendirian di pelaminan.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab."

"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," tuturnya, Sabtu (12/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kata Ketua RW

Potret pengantin wanita berinisial K duduk sendirian di pelaminan viral di media sosial.

Ketua RW setempat, Muhammad HM Saleh mengatakan, setelah akad di KUA, resepsi pernikahan digelar di rumah pengantin wanita di Kelurahan di Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas