Pengantin Pria di Bima Kabur saat Resepsi, Diduga Pengantin Wanita Sudah Hamil, Dilaporkan ke Polisi
Pengantin pria di Bima kabur usai akad nikah dan tidak ikuti prosesi resepsi. Keluarga pengantin wanita buat laporan ke polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Istimewa
Pengantin wanita duduk tanpa mempelai pria karena ditinggal kabur setelah prosesi ijab kabul di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/8/2023)
K kemudian mendatangi KA dan mengaku sudah hamil 6 bulan.
Berdasarkan pengakuan dari KA, Meli curiga bayi yang dikandung wanita 16 tahun tersebut hasil dari hubungan badan dengan laki-laki lain.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan."
"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," tandasnya.
Lantaran terus mendesak, Meli menyetujui pernikahan keduanya dengan syarat hanya dilakukan di KUA.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Atina) (Kompas.com/Junaidin)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.