Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Akhirnya Mundur, karena Nyaleg atau Ada Dugaan Pungli di BLP?
Kali ini, Rahmat Santoso mundur sebagai Wabup karena menurutnya di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rahmat Santoso akhirnya benar-benar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar.
Rahmat Santoso telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke gedung DPRD Kabupaten Blitar,
Senin (14/8/2023) kemarin.
Sebelumnya tepatnya 1,5 tahun lalu, pada 2 Januari 2022 Rahmat memang pernah mengancam akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar.
Ketika itu Rahmat mengancam mundur karena ajudan sang istri Venina Puspasari Santoso, Riana dimutasi ke kecamatan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.
Baca juga: Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Rahmat Santoso Punya Harta Rp19,3 Miliar
Ajudan sang istri, Riana adalah salah satu dari ASN yang dimutasi.
Rahmat tak terima karena mutasi besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Bupati Blitar Rini Syarifah tanpa melibatkan dirinya.
Rahmat Santoso bahkan mengancam mundur dari kursi Wakil Bupati apabila mutasi terhadap ajudan istrinya itu tidak dibatalkan.
Mutasi terhadap 640 ASN itu dilakukan Rini Syarifah pada Senin (2/1/2022).
"Kalau sampai enggak balik hari ini aku mundur. Buat saya gak ada perlunya. Kalau enggak balik hari ini, saya akan langsung mengundurkan diri," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/1/2022), dikutip dari Surya.
Bupati Rini Syarifah akhirnya membatalkan SK mutasi itu dan mengembalikan ajudan Rahmat sehingga Rahmat batal mundur.
Kembali ke surat pengunduran diri Rahmat Santoso.
Kali ini, Rahmat Santoso mundur sebagai Wabup karena menurutnya di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di KUA Deli Serdang, Minta Rp 600 Ribu untuk Urus Buku Nikah, Petugas Membantah
Senin (14/8/2023) siang kemarin, tiba-tiba Rahmat Santoso mendadak mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Kedatangan Rahmat mengejutkan para penghuni gedung wakil rakyat itu karena saat itu tidak ada acara rapat rutin.
Rahmat ternyata menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wabup.
Alasannya pengunduran dirinya, karena di Pemkab Blitar banyak dugaan pungutan liar (pungli).
Pungli terjadi di Badan Layanan Pengadaan (BLP) terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Informasinya, untuk memenangkan tender proyek, rekanan harus membayarnya.
"Iya, memang seperti itu dan kami tidak menampik kalau kebetulan kami sedang mencalonkan diri sebagai caleg di daerah lain. Cuma, yang kami jadikan alasan utama banyak pungli di bagian itu (BLP)," tuturnya usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wabup Blitar ke Sekretaris Dewan, Senin (14/8/2023).
Informasinya, Rahmat saat ini sedang mencalonkan caleg DPR RI dari PAN dan bukan lewat Dapil Blitar melainkan Tuban dan Bojonegoro.
Salah satu persyaratannya, ia tidak boleh merangkap jabatan saat mendaftar ke KPU sehingga harus mengundurkan diri sebagai Wabup.
Pengunduran diri Rahmat itu langsung mengundang berbagai komentar miring terkait hubungannya dengan Bupati Blitar Rini Syarifah yang diduga sudah lama dikenal tak harmonis.
Bukan cuma tidak dilibatkan terkait kebijakan atau menata birokrasi, namun rapat-rapat penting pun juga tak pernah diundang.
Baca juga: Tak Bisa Nyaleg Lewat Partai Barunya, Anas Urbaningrum Bilang Jadi Korban Kezaliman Putusan MK
DPRD akan Bahas Pengunduran Diri Rahmat Santoso di Rapat
"Iya, suratnya sudah kami terima dan tinggal kami serahkan ke pimpinan dewan, untuk dibahasnya," ujar Haris Susianto, Sekwan DPRD Kabupaten Blitar.
Mundurnya Rahmat itu rupanya tak langsung direspons oleh para anggota dewan.
Tak ada satu pun anggota dewan yang bersedia dimintai komentar.
"Nanti, kita bahas di rapat saja, jangan komentar saat ini, malah nanti jadi opini yang kurang baik," ujar anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, M Trianto, koordinator LSM KRPK (Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi) mengaku tidak kaget kalau Rahmat mendadak mengundurkan diri karena sedang mencalonkan diri sebagai caleg.
Namun, yang perlu diantisipasi justru dugaan pungli di proyek pengadaan barang yang diungkap oleh Rahmat.
"Itu harus dilaporkan ke penegak hukum atau meski tanpa dilaporkan mestinya penegak hukum langsung menindaklanjutinya," tegas Trianto.
Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso marah atas langkah Bupati Blitar Rini Syarifah yang melakukan mutasi besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melibakan dirinya.
Mutasi ASN itu termasuk menyasar ajudan istrinya, Venina Santoso, Riana.
Rahmat Santoso bahkan mengancam mundur dari kursi Wakil Bupati apabila mutasi terhadap ajudan istrinya itu tidak dibatalkan.
Mutasi terhadap 640 ASN itu dilakukan Rini Syarifah pada Senin (2/1/2022) kemarin.
"Kalau sampai enggak balik hari ini aku mundur. Buat saya gak ada perlunya. Kalau enggak balik hari ini, saya akan langsung mengundurkan diri," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (3/1/2022), dikutip dari Surya.
Menurut Santoso, mutasi terhadap ajudan istrinya itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada dirinya maupun sang istri.
Wakil Bupati asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah bertindak melebihi batas karena tidak melibatkan dirinya terkait mutasi.
"Saya tidak pernah ikut campur soal yang lain-lain tapi BKD sudah di luar batas. Riana itu ikut aku, kemudian tanpa pemberitahuan dipindah. Saya Wakil Bupati lho, masak saya kalah sama Fikri sama Biyan (dua orang yang dianggap lingkaran dekat bupati)," ungkapnya.
Selama ini Riana yang merupakan ajudan Venina Santoso juga telah bekerja dengan baik.
Kata Santoso, Riana juga tidak menginginkan posisinya sebagai ajudan digantikan orang lain.
"Saya tidak pernah kecewa dengan yang lain-lain tapi ajudan istri saya tahu-tahu dipindah dan tidak pernah membicarakan dengan saya dulu. Tahu-tahu digeser. Padahal Riana tidak mau digeser. Dan itu sebetulnya masalah sepele," kata Rahmat.
Rahmat Pernah Diperiksa KPK
Rahmat Santoso pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa 11 saksi untuk mengusut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.
Salah satunya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Ali menyebut, selain Santoso, 10 saksi lainnya adalah Direktur PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, Agus Ramadhan, Iwan Liman, Handoko Sutjitro, Juliana Inggriani Liman, dan David Muljono.
Kemudian, wiraswasta Nurdiana Rahmawati dan tiga orang yang mengurus rumah tangga, yakni Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra.
Sebelumnya, KPK mengeksekusi Nurhadi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Januari lalu.
Nurhadi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar.
Suap itu diberikan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto guna mengurus dua perkara di MA.
KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah saksi diperiksa, termasuk anggota keluarga Nurhadi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok dan Biodata Rahmat Santoso, Wabup Blitar Mundur dari Jabatan, Singgung Pungli: Memang