HEBOH Bendera Merah Putih Dikalungkan di Tubuh Anjing, Awal Video Viral hingga Kabar Terbaru Pelaku
Unggahan yang dibagikan Polres Bengkalis terlihat pria inisial RH itu wajib mengikuti apel di Polres Bengkalis
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Kabar terbaru datang dari pria yang mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing.
Pria itu dibebaskan polisi, Rabu (16/8/2023).
Namun ia diminta mencium bendera merah putih oleh aparat Polisi.
Unggahan yang dibagikan Polres Bengkalis terlihat pria inisial RH itu wajib mengikuti apel di Polres Bengkalis.
Pria itu dihiasi dengan bendera merah putih serta membawa bendera tersebut.
Terlihat juga apel diikuti oleh sejumlah petinggi Ormas Bengkalis dan aparat TNI serta Polisi.
Baca juga: Pengalung Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan, Hotman Curiga Kepentingan Pribadi di Balik Kasus
Di salah satu foto terlihat RH mencium bendera merah putih.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
"Penyelesaian penanganan perkara dikemas dalam acara apel Kebangsaan hari ini, yang dihadiri semua unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh, agama, pemuda, pelajar dan elemen masyarakat lainnya," ucap Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (16/8/2023).
Dalam Apel Kebangsaan itu, tersangka RH menyampaikan permohonan maaf dan menyesali perbuatannya.
RH juga menunjukkan rasa cintanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
"Pihak pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf tersangka, dan bersepakat untuk mencabut laporan. Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Setyo.
Pelapor, sudah mencabut laporannya dan sepakat berdamai.
Kronologi
Sebelumnya viral seorang pria kalungkan bendera merah putih ke leher anjing di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.