Kepsek di Malang Diduga Aniya Guru, Korban Alami Luka Memar di Punggung dan Buat Laporan ke Polisi
Seorang guru di Malang mengaku dianiaya kepala sekolahnya. Penganiayaan ini mengakibatkan korban alami luka memar.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala sekolah SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari, Malang, Jawa Timur bernama Anas Fahrudin dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.
Kepsek tersebut diduga telah menganiaya seorang guru di sekolahnya.
Korban yang bernama Abdul Rozaq mengaku dianiya saat berada di halaman SMPN 5 Satap Singosari.
Saat itu, Rozaq tengah mendampingi para siswa yang sedang kemah.
Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, terlapor datang dan langsung memaki korban serta menunjuk-nunjuk.
Tendangan itu mengakibatkan guru olahraga SMPN 5 Satap tersebut mengalami luka memar di pinggang kanan.
Baca juga: Terungkap Motif Anak Bos Kardus di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah, Uang Jadi Masalah
"Saat saya baru di depan pintu, dia menendang saya dua kali. Satu tendangan kena, dan satu tendangan meleset karena dialangi teman," kata Rozaq kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/8).
Rozaq sengaja tidak membalas tendangan itu.
Rozaq memang ingin melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Singosari.
"Banyak saksi, mulai siswa sampai guru. Setelah pulang, saya konsultasi ke seseorang, dan disuruh lapor ke polsek," paparnya.
Rozaq menduga penganiayaan itu terkait terkait perekrutan satu guru. Rozaq dianggap tidak koordinasi dengan kepala sekolah terkait proses penerimaan guru.
Sebenarnya operator BOS yang melakukan proses perekrutan guru tersebut pada Maret lalu. SMPN 5 Satap Singosari sudah menerima beberapa lamaran, dan dilakukan wawancara pada Juli 2023.
Baca juga: Pengakuan RAR, Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayah, Pendam Kebencian Tiap Hari: Harus Pura-pura Kuat
Saat tim sudah mendapat kandidat calon guru, Rozaq bermaksud memberi tahu Anas. Saat itu Anas tidak ada di lokasi.
Kemudian Rozaq menghubungi calon guru yang sudah diterima tersebut. Tapi, Anas merasa keberatan dan menyampaikannya ke grup sekolah.
"Dia merasa dilangkahi dalam perekrutan itu. Bahkan dia mengajak berkelahi. Akhirnya kejadian Sabtu kemarin itu," terang Rozaq.
Rozaq mengaku merasa trauma atas penganiayaan tersebut. "Saya tidak mau masuk kerja selama dia masih ada di sekolah itu," terang Rozaq.
Sementara itu, Anas Fahrudin mengaku sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Anas mengatakan nanti Dindik yang memediasi masalah ini.
"Dindik akan cek kebenaran di lapangan. Saya juga siap untuk ditanya," ucap Anas.
Baca juga: Kades di Maluku Diringkus karena Aniaya Selingkuhannya hingga Pingsan, Terancam 5 Tahun Penjara
Anas menyebutkan penganiayaan itu berlatar belakang perilaku Rozaq yang tidak baik. Anas menyebut Rozaq berperilaku indisipliner selama mengajar.
"Rumahnya di Kalimantan. Kalau pulang, dia izin antara 2 sampai 3 bulan. Dia juga jarang mengajar. Kalau ngajar, anak-anak ditelantarkan," terangnya.
Menurutnya, pemicu penganiayaan itu adalah Rozaq menerima tenaga pendidik dan tata usaha (TU) tanpa seizin kepala sekolah. Selain itu, Rozaq pernah memalsukan tanda tangan Anas.
"Dia scan tanda tangan tidak izin. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi," imbuhnya.
Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial mengakui sudah menerima laporan korban.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan. Kami juga mintakan visum malam kemarin," kata Robial.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ditendang Hingga Memar, Guru Olahraga di Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi