Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNPB Klaim Anggotanya Ditangkap saat Aksi Gugat Perjanjian New York, 16 Lainnya Mendapat Kekerasan

Seorang simpatisan KNPB diamankan polisi. Sementara sebanyak 16 simpatisan lainnya diduga mendapat tindakan kekerasan oleh aparat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KNPB Klaim Anggotanya Ditangkap saat Aksi Gugat Perjanjian New York, 16 Lainnya Mendapat Kekerasan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendapat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam aksi menggugat Perjanjian New York di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (15/8/2023). 

"Tindakan penyiksaan ini bagian dari kejahatan kemanusiaan. Ini adalah tindakan penyiksaan dan kekerasan yang melanggar kewenangan kepolisian," jelasnya.

Baca juga: Profil Saugas Goo, Ketua KNPB Dogiyai Kini Dibebaskan Pasca Ditangkap Diduga Dalang Kerusuhan

Aksi Represif Aparat

Sementara itu Juru Bicara KNPB Sentani, Sadrak Lagowan, mengatakan pihaknya mendapat tindakan kekerasan dari aparat kepolisian dalam aksi tersebut.

Sebanyak 16 simpatisan KNPB mendapat tindakan kekerasan oleh aparat. Mereka mengalami luka.

Sementara, satu orang lainnya ditangkap.

Massa diadang dan dipukul mundur.

Massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendapat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam aksi menggugat Perjanjian New York di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (15/8/2023).
Massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendapat tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam aksi menggugat Perjanjian New York di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (15/8/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Sadrak mengatakan aksi represif kepolisian terjadi saat massa bergerak dari Pasar Lama menuju BTN Matoa.

"Hanya satu yang keadaan kritis dan dilarikan ke Puskesmas, namun keluar," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, lewat telepon.

BERITA REKOMENDASI

"Ada satu orang yang sempat ditahan di jalan tetapi sudah dilepaskan kembali," jelasnya.

Ia menegaskan massa KNPB dalam aksi itu tidak melakukan perusakan kendaraan atau fasilitas umum.

"Kami sudah pastikan tidak ada yang lakukan perusakan," katanya.

Kapolres Sebut yang Dipukul Bukan Anggota KNPB

Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimbon, mengakui anggotanya melakukan pemukulan.

Namun ia memastikan seorang yang dipukul polisi bukan bagian dari massa KNPB.

Menurutnya, tindakan itu diambil lantaran orang tersebut merusak kendaraan.

"Oknum yang lakukan perusakan kaca belakang mobil di Pati 2, dipukul karena merusak kemudian bergabung ke kelompok orasi," jelasnya.

Anggotanya memukul mundur serta mengawal massa hingga kembali ke BTN Matoa.

"Mereka kami kawal lalu membubarkan diri," jelasnya.

Ada 300 personel Polres Jayapura termasuk bantuan dari TNI diturunkan dalam mengamankan aksi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KNPB Tolak Perjanjian New York, 16 Orang Diduga Mendapat Kekerasan: Satu Simpatisan Ditangkap

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas