Tak Cuma Sekali, Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Ternyata Sudah 2 Kali Beraksi di Masjid
MDS mengaku perbuatan asusila yang dilakukannya di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung tak cuma sekali.
Editor: Dewi Agustina
Ternyata MDS dan temannya sudah melakukan perbuatan ini dua kali.
MDS menjalin hubungan kasih dengan korban sejak Desember 2022.
Baca juga: Pemilik Warung di Cianjur Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur
Lewat bujuk rayu, MDS melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban pada Minggu (6/8/2023) pada pukul 01.00 WIB.
"Tersangka naik ke atap masjid bersama korban lewat tangga. Tersangka sudah mengamati sebelumnya," ucap Gondam.
Saat itu MDS melakukan perbuatan tak senonoh itu di lantai 4, sedangkan tersangka lain melakukannya di lantai 3.
Karena perbuatan pertama ini berjalan mulus dan tidak ketahuan warga, MDS mengulang lagi perbuatannya pada Minggu (13/8/2023).
Lagi-lagi MDS naik ke lantai 4 bersama kekasihnya, sedangkan tersangka lain di lantai 3.
"Jadi TKP yang sama, jam waktu yang dipilih juga sama. Perbuatan itu juga tidak diketahui oleh warga," papar Gondam.
Selepas kejadian dua pasangan kekasih yang baru melakukan perbuatan mesum ini duduk di bangku dekat Lapangan Purimas.
MDS juga mengajak seorang teman laki-lakinya untuk bergabung.
Namun remaja laki-laki ini tidak terlibat dan tidak tahu menahu perbuatan MDS.
Keberadaan mereka akhirnya mengundang kecurigaan warga.
Setelah diinterogasi kedua korban mengaku baru saja disetubuhi oleh MDS dan temannya.
Warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.