Selebgram Bandung Diringkus usai Jadi Brand Ambassador Judi Online, Ngaku Digaji Jutaan Rupiah
Selebgram asal Bandung, Jawa Barat, Solivina Nadzila (26) mengaku mendapat omset jutaan rupiah usai menjadi brand ambassador dari situs judi online.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Selebgram asal Bandung, Jawa Barat, Solivina Nadzila (26), diringkus polisi usai menjadi brand ambassador (BA) situs judi online.
Nadzila terpantau kerap mengiklankan situs judi online Alexistogel di laman Instagramnya, @nnadzila_.
Ditemui di Mapolres Bandung, Nadzila mengatakan mulanya ia menerima direct message (DM) dari Alexitogel.
Berawal dari penawaran lewat DM itu, Nadzila lantas bersedia menjadi BA situs judi online itu.
"Dia yang DM saya, nawarin jadi brand ambassador, nanti digaji bulanan," kata Nadzila, saat ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023), dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Selebgram Solivina Nadzila Ditangkap Polresta Bandung, Promosikan Judi Online dengan Pakaian Seksi
Nadzila mengatakan, selama ini berkomunikasi dengan pihak situs Alexitogel hanya melalui Instagram saja.
Sebab, Nadzila mengaku tidak memberikan nomor telepon pribadinya ke pihak situs judi online itu.
"Yang nge-DM pertamanya dari pihak judi online nya. Nggak dikasih nomer WA (WhastApp), jadi komunikasi hanya lewat Instagram," terangnya.
Dikatakan Nadzila, selama menjadi BA, setiap bulannya ia mengaku mendapat gaji jutaan rupiah dari situs judi online tersebut.
Namun, Nadzila tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal yang ia terima.
"Dapet perbulan jutaan," sambungnya.
Diketahui, selain Alexitogel, Nadzila juga menjadi BA situs judi online @thesbotop.com, @aladin138, dan Mp777.
Admin Mendapat Omset 20 Persen dari Member
Selain Nadzila, rupanya Polresta Bandung juga meringkus dua orang admin situs judi online.
Dua admin tersebut, Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), mengaku sebagai perempuan saat melakukan aksinya mengajak orang bermain judi di situs tersebut.
Dikutip dari TribunJakarta, mereka berpura-pura sebagai perempuan dalam mengajak menjadi member situs judi online bosmuda88.com.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tujuan dari Gilang dan Abizar berpura- pura menjadi perempuan agar lebih banyak orang yang tertarik untuk bergabung ke judi online tersebut.
"Pelaku berpura-pura sebagai perempuan sehingga orang tertarik untuk masuk jadi member judi online yang ditawarkan," ujar Kusworo di Mapolres Bandung.
Tak seperti Nadzila, Gilang dan Abizar memiliki penghasilan berbeda dengan selebgram Bandung tersebut.
"Admin (situs judi online ini) mendapatkan 20 persen dari para pemasang. Dari nominal yang dipasang, dia dapat 20 persennya," kata Kusworo.
Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 27 UUD Nomor 19 tahun 2016 atas perubahan dari UU 11 Tahun 2018 tentang ITE.
"Menyebutkan bahwa barang siapa dengan tanpa hak membuat atau mentransmisikan hingga dapat diaksesnya sarana perjudian melalui sarana elektronik, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal selama 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)