Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bhayangkari di Jember Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Dilaporkan Sesama Istri Polisi

Istri polisi di Jember diduga lakukan penipuan arisan online. Kasus ini dilaporkan sesama istri polisi. Korban alami kerugian ratusan juta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bhayangkari di Jember Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Dilaporkan Sesama Istri Polisi
Net
Ilustrasi arisan bodong. Istri polisi di Jember dilaporkan telah melakukan penipuan arisan bodong. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari di Jember, Jawa Timur diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Bhayangkari ini telah dilaporkan sesama istri polisi berinisial TEM.

Selain TEM, ada warga sipil berinisial P yang juga mengaku menjadi korban penipuan bhayangkari asal Jember.

P mengalami kerugian mencapai Rp400 juta karena tidak ada pengembalian dari terlapor.

P telah diperiksa sebagai saksi korban oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.

Baca juga: Perempuan Muda di Jepara Jadi Tersangka Usai Gelapkan Uang Arisan Rp1,2 M: Uangnya Beli Mobil

"Saya mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta, ada bukti pembayarannya Ini," katanya, Kamis (17/8/2023)

Wanita ini mengaku bersama terlapor sudah mencoba menyelesaikan kasus ini di kantor notaris pelaku. Tetapi hasilnya sampai sekarang masih nihil.

Berita Rekomendasi

"Sampai sekarang juga tidak ada penyelesaian, mudah-mudahan dengan adanya penyelidikan dari polres, uang saya bisa kembali," harap P.

Sebelumnya, pelapor berinisial TEM itu memberi keterangan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Kamis (17/8/2023), gara-gara mengaku rugi ratusan juta.

Wanita yang menjadi saksi sekaligus pelapor itu mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari.

Korban merasa dirugikan oleh wanita Bhayangkari yang suaminya berdinas di polsek di wilayah Timur melalui arisan bodong yang dijalankannya.

TEM mengatakan, sebenarnya arisan tersebut berlangsung lama ketika suaminya masih berdinas di Polsek Mayang.

Baca juga: 80 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Lelang Arisan, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi. Saat saya menanyakan uang yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," kata TEM, Kamis (17/8/2023).

Ia mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas