Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bhayangkari di Jember Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Dilaporkan Sesama Istri Polisi

Istri polisi di Jember diduga lakukan penipuan arisan online. Kasus ini dilaporkan sesama istri polisi. Korban alami kerugian ratusan juta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Bhayangkari di Jember Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Dilaporkan Sesama Istri Polisi
Net
Ilustrasi arisan bodong. Istri polisi di Jember dilaporkan telah melakukan penipuan arisan bodong. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari di Jember, Jawa Timur diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Bhayangkari ini telah dilaporkan sesama istri polisi berinisial TEM.

Selain TEM, ada warga sipil berinisial P yang juga mengaku menjadi korban penipuan bhayangkari asal Jember.

P mengalami kerugian mencapai Rp400 juta karena tidak ada pengembalian dari terlapor.

P telah diperiksa sebagai saksi korban oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember.

Baca juga: Perempuan Muda di Jepara Jadi Tersangka Usai Gelapkan Uang Arisan Rp1,2 M: Uangnya Beli Mobil

"Saya mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta, ada bukti pembayarannya Ini," katanya, Kamis (17/8/2023)

Wanita ini mengaku bersama terlapor sudah mencoba menyelesaikan kasus ini di kantor notaris pelaku. Tetapi hasilnya sampai sekarang masih nihil.

Berita Rekomendasi

"Sampai sekarang juga tidak ada penyelesaian, mudah-mudahan dengan adanya penyelidikan dari polres, uang saya bisa kembali," harap P.

Sebelumnya, pelapor berinisial TEM itu memberi keterangan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Kamis (17/8/2023), gara-gara mengaku rugi ratusan juta.

Wanita yang menjadi saksi sekaligus pelapor itu mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari.

Korban merasa dirugikan oleh wanita Bhayangkari yang suaminya berdinas di polsek di wilayah Timur melalui arisan bodong yang dijalankannya.

TEM mengatakan, sebenarnya arisan tersebut berlangsung lama ketika suaminya masih berdinas di Polsek Mayang.

Baca juga: 80 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Lelang Arisan, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi. Saat saya menanyakan uang yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," kata TEM, Kamis (17/8/2023).

Ia mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta.

Namun ketika ditagih hasil arisan itu, terlapor mencoba menghindar dengan berbagai alasan.

"Yang sudah saya setorkan Rp 200 an juta. Bukan hanya saya, juga ada beberapa teman saya yang ditipu. Dan setiap ditanya, terlapor selalu memberi banyak alasan, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ucapnya.

Karena itu, TEM berharap penyidik melakukan pemeriksaan agar kasus ini segera terungkap.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada penyidik, di mana laporan kami akhirnya ditangani. Mudah-mudahan ada iktikad baik dari pihak terlapor," harapnya.

Sementara Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Penipu Arisan Online di Kota Bogor, Kerugian hingga Rp2 Miliar

Ia menjelaskan, penyidik sekarang sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk Berita Acara Penyelidikan (BAP).

"Masih dalam tahap penyelidikan, karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP, ada beberapa laporan yang masuk ke meja kami," kata Kukun.

Belum disebutkan siapa oknum angota Bhayangkari itu, dan dari polsek mana.

Juga belum ada konfirmasi dari pihak polsek.

Namun kasus ini sebenarnya sudah memakan banyak korban.

Bahkan total kerugian atas arisan online tersebut diperkirakan mencapai miliaran.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Istri Polisi Laporkan Istri Polisi di Jember, Kerugian Arisan Online Bodong Miliaran

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul  Lewat Arisan Online, Istri Polisi di Jember Diduga Juga Tipu Warga Sipil Rp 400 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas