Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon Ditangkap Jaksa Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan Hutan
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon ditangkap jaksa karena berkali-kali mangkir saat dipanggil menjalani pemeriksaan.
Penulis: Erik S
Ketiganya sudah lebih dulu ditahan kejaksaan.
Sosok Mangindar
Mangindar Simbolon lahir di Rianiate pada 21 Juni 1957.
Masa kecilnya, Mangindar Simbolon pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri I Rianiate.
Setelah lulus pada tahun 1970, Mangindar Simbolon melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama I Pangururan dan tamat di tahun 1973.
Usai lulus di bangku SMP I Pangururan, Mangindar Simbolon kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas I Pangururan, dan tamat tahun 1976.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Institut Pertanian Bogor melalui jalur Proyek Perintis II, sebuah proyek penerimaan siswa SMA pandai tanpa ujian masuk.
Pada tahun 1977, ia pun resmi menjadi mahasiswa IPB dan menamatkannya di tahun 1981.
Selepas lulus kuliah, Mangindar Simbolon meniti karir sebagai ASN.
Karier Mangindar Simbolon
Kala itu, Mangindar Simbolon bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Dua tahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Dinas Pembinaan pada Dinas Kehutanan.
Mangindar kemudian dipromosikan menjadi Kepala Seksi Reboisasi pada Kantor Wilayah Departemen Kehutanan seusai menjabat sebagai pelaksana tugas pada tahun 1985.
Baca juga: PDIP Dorong Alih Fungsi Hutan Dibuat Tak Murah dan Tak Mudah
Mangindar dipercaya untuk memimpin Proyek Pembangunan Taman Hutan Raya Bukit Barisan selama menjabat sebagai Kepala Seksi Reboisasi.
Mangindar kembali bekerja di Dinas Kehutanan setelah bekerja di Kantor Wilayah Departemen Kehutanan selama beberapa tahun.
Ia kemudian didapuk menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan VII Tapanuli Utara dari tahun 1990 hingga 1993, dan Kepala Cabang Dinas Kehutanan XII Toba Samosir dari tahun 1993 hingga 1999.