Kasus Bayi Tertukar Disorot KPAI, Diungkit Setelah Bayi Berusia Setahun, RS Diminta Tanggung Jawab
Kasus bayi tertukar di Bogor disorot KPAI. Kasus ini baru diungkit setelah bayi berusia setahun. KPAI menduga ada unsur kesengajaan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polemik bayi laki-laki tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat sorotan dari Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait.
Menurutnya ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan bayi tertukar.
Diketahui, bayi milik Dian dan Siti Mauliah lahir di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022 lalu.
Setelah setahun, kasus ini baru diungkit oleh salah satu pihak.
Kasus bayi tertukar di Bogor ini pertama kali diungkap oleh Siti Mauliah, warga Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Fakta Tes DNA Kasus Bayi Tertukar: Kedua Pasutri Tak Bertemu, Dian Tak Merasa Anaknya Tertukar
Selama satu tahun Siti merasakan firasat bahwa bayi yang ia bawa pulang ke rumah bukan anak kandungnya.
Kecurigaannya muncul saat kali kedua dirinya dipertemukan dengan bayi yang ia lahirkan.
Ia merasa bayi yang hendak ia bawa pulang itu berbeda dengan bayi yang sebelumnya ia susui setelah melahirkan.
Feelingnya pun semakin menguat saat ia menyadari nama yang ada di gelang sang bayi ternyata bukan nama dirinya.
Setelah setahun merawat sang anak, Siti Mauliah akhirnya baru tahu kalau bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Hasil tes DNA yang dilakukan Siti membuktikan kalau bayi itu tidak identik, alias bukan anak biologisnya.
Baca juga: Cerita Bayi Tertukar di Rumah Sakit Sentosa Bogoro, Dua Suami Ikut Jalani Tes DNA
Jarak waktu satu tahun ini rupanya disorot oleh Aris Merdeka Sirait.
"Sebelumnya pernah ada di Bekasi, tapi bayi tertukar di Bogor ini sampai satu tahun," kata dia.
Dirinya pun sepakat kalau kasus ini terjadi akibat kelalaian rumah sakit.