Tak Pasang Bendera Merah Putih, Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Tetap Berdinas dan Terima Sanksi
Camat di Bengkulu dinonaktifkan dari jabatannya karena tak memasang bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 kemarin.
Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasan dan (Kanan) Foto bendera merah putih yang berkibar di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Berikut informasi soal nasib bu camat yang dinonaktifkan gara-gara kantornya tak pasang bendera merah putih saat 17 Agustus.
Dalam telepon tersebut mengatakan bahwa ada yang membutuhkan ambulan untuk mengantar jenazah.
Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor camat tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah dengan ambulan.
Namun usai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Camat Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.
"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Camat Muara Bangkahulu yang Dinonaktifkan karena Tak Pasang Bendera saat HUT RI Tetap Masuk Kantor
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.