2 Camat & 34 Lurah Dinonaktifkan & Diperiksa Inspektorat Buntut Absen Upacara HUT RI, Apa Hasilnya?
Selain dinonaktifkan sementara dari jabatannya, 2 camat dan 34 lurah tersebut diperiksa oleh Inspektorat.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gara-gara tak mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu, sebanyak 36 camat dan lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Mereka terdiri dari 2 camat yakni Camat Abeli dan Camat Kadia serta 34 lurah.
Selain dinonaktifkan sementara dari jabatannya, 2 camat dan 34 lurah tersebut diperiksa oleh Inspektorat.
Mereka akan dikenai sanksi jika terbukti sengaja tidak mengikuti upacara HUT RI tanpa alasan.
Baca juga: Hati Bergetar Indonesia Raya Bergema, Antusiasme Ratusan Orang Hadiri Upacara HUT ke-78 RI di Paris
Awal Mula Dinonaktifkan
Penonaktifkan dua camat dan 34 lurah tersebut disampaikan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat upacara di Gedung Balai Kota Kendari, Senin (21/8/2023).
Apel diikuti pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari.
Asmawa Tosepu selanjutnya memerintahkan Sekretaris Daerah Kota atau Sekda Kendari untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) para Camat dan Lurah yang dinonaktifkan itu.
Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan penonaktifan dua camat dan 34 lurah tersebut.
"Iya, ada dua Camat dan 34 Lurah yang dibebastugaskan sementara, Camat itu Abeli dan Kadia," ujar Sri Yusnita, Senin (21/8/2023).
"Untuk sementara jabatan diberikan ke Pelaksana Harian Sekcam dan Seklur," jelasnya.
Ia mengungkapkan, mereka dibebastugaskan sementara karena tidak hadir upacara HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023 yang sudah diagendakan Pemkot Kendari.
"Untuk sementara jabatan diberikan ke Pelaksana Harian Sekcam dan Seklur," ungkapnya.
Baca juga: Ini Sosok Anggota TNI yang Usir ASN yang Enggan Ikut Upacara HUT Kemerdekaan karena Lapangan Becek
Yusnita mengatakan, jangka waktu pembebastugasan 36 ASN itu sampai waktu selesai pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan para Camat dan Lurah tersebut.
"Pembebastugasan sementara sampai waktu yang belum ditentukan," ucap mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari itu.
Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Inspektorat memeriksa 36 ASN Pemerintah Kota Kendari yang tak hadir upacara penurunan bendera Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), 17 Agustus 2023.
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan ke-36 ASN yang diperiksa terdiri dari dua Camat dan 34 Lurah.
Mereka diperiksa setelah Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menonaktifkan sementara Camat dan Lurah tersebut dari jabatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Camat dan Lurah yang tak hadir upacara penurunan bendera karena alasan sakit hingga mengikuti kegiatan lain.
"Untuk sementara ada beberapa alasan mereka itu ada yang sakit, mengikuti lomba di kelurahannya," ungkapnya, Senin (21/8/2023).
Yusnita mengatakan, Inspektorat nantinya akan memeriksa untuk membuktikan alasan para ASN tidak bisa hadir upacara.
Baca juga: Detik-detik Bupati Wakatobi Haliana Oleng dan Nyaris Pingsan saat Jadi Inspektur Upacara HUT RI
"Kalau sakit kan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, nanti kita juga minta keterangan dari dokter atau rumah sakit kalau itu benar ada," ungkapnya.
Sementara alasan mengikuti lomba, menurut Yusnita, tidak berdasar karena para Camat dan Lurah sudah diundang untuk hadir upacara 17 Agustus.
"Apakah memang lebih prioritas lomba daripada menghadiri upacara 17 Agustus. Jadi alasan ini yang masih kita periksa," jelasnya.
Daftar Nama Plh Camat dan Lurah
Terkait dengan penonaktifan camat dan lurah tersebut, Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu telah menunjuk pejabat sementara sebagai penggantinya.
Berikut daftar nama-nama Plh camat dan lurah yang ditunjuk menggantikan pejabat yang dinonaktifkan oleh Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dikutip dari laman resmi pemkot.
2 Camat:
1. Plh Camat Kadia Toni Adriansyah Galib, SE
2. Plh Camat Abeli Andi Wawo Sultra, S.Sos
34 Lurah:
1. Plh. Lurah Kampung Salo, Gunawan, A.Md. Komp
2. Plh. Lurah Kendari Caddi Muhammad Sakar, S.Si
3. Plh. Lurah Kessilampe, Omi, S.Sos
4. Plh. Lurah Mangga Dua, Arifuddin, S.Si
5. Plh. Lurah Mata, Sarna, S.Sos
6. Plh. Lurah Kandai, Wa Ode Dina Mariyanti, SP
7. Plh. Lurah Benu Benua Yunus Kadir, S.STP ., M.M
8. Plh. Lurah Tipulu, Abdi Ratman, SIP
9. Plh. Lurah Labibia, Rahman, A.Md. Pely., S.Sos
10. Plh. Lurah Anggilowu, Ruyani Adriati
11. Plh. Lurah Wawombata, Supriadi, S.Si
12. Plh. Lurah Tobuuha, Sakir, S.IP
13. Plh. Lurah Lalodati, Sri Yuswarni Muin, S.E
14. Plh. Lurah Punggolaka, Jamal, S.Si
15. Plh.Lurah Watulondo, Agnes Irene Laban, S.Sos
16. Plh.Lurah Abeli Dalam Muhardin Putra, S.Sos
17. Plh.Lurah Wawowanggu, Baginda Nahot Mangiring Siahaan, S.Sos
18. Plh. Lurah Anaiwoi Gunawan, S.Sos
19. Plh. Lurah Pondambea Asrakawula, S.Si
20. Plh. Lurah Kadia, Syahrir Amin, S.Si
21. Plh. Lurah Wuawua, Jumran Rivai, S.Kom
22. Plh. Lurah Lurah Mataiwoi, Agus Budiono, S.Si
23. Plh. Lurah Wundudopi Sinar Efa Wisma, S.IP
24. Plh. Lurah Padaleu, Ardian Ruyadi, S.Pd
25. Plh. Lurah Kambu, Hartina, S.Si
26. Plh. Lurah Andonohu, Muhammad Idil, S.Pt
27. Plh. Lurah Rahandouna, Risni Yanti, S.Pt
28. Plh. Lurah Anggoeya, Irwan, S.Sos
29. Plh. Lurah Wundumbatu, La Uru,S.Si
30. Plh. Lurah Talia, Harnisa, S.Sos
31. Plh. Lurah Lapulu, Nunung Randelangi S.Si
32. Plh. Lurah Pudai, M. Aswan. H, S.IP
33. Plh. Lurah Anggolomelai, Zulfadly Iskandar, S.Kom
34. Plh. Lurah Poasia, Budi Rahayu, S.Sosh.
Sumber: (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dinonaktifkan Gegara Tak Hadir Upacara HUT RI, Inspektorat Kendari Beber Alasan 2 Camat dan 34 Lurah