Polresta Bogor Kota Tangkap Selebgram AR, Raup Keuntungan dengan Mengunggah Situs Judi Online
Selebgram berinisial AR ditangkap Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Polisi buru admin judi online.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram berinisial AR ditangkap karena mempromosikan situs judi online.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan AR ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota usai mengunggah situs judi online di akun Instagramnya.
AR sudah mempromosikan situs judi online sejak 7 bulan yang lalu.
"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Terlilit Hutang karena Judi Slot, Pria di Blora Bobol Minimarket, Curi HP hingga Uang Rp8 Juta
Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung buru admin utama situs judi online.
"Untuk sementara ini yang kita ungkap adalah brand ambassador-nya (selebgram). Sedangkan untuk perekrutnya identitas sudah kita ketahui, saat ini kita sedang melakukan upaya untuk melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (22/8/2023).
Selebgram ini mencoba merayu masyarakat melalui instagram pribadinya.
Masyarakat yang melihat postingannya ini, nanti langsung diarahkan untuk masuk ke link judi online yang tertea.
"Dia (tersangka) meyakinkan bahwa link tersebut memberikan keuntungan. Artinya prosentase menangnya itu lebih tinggi," jelasnya.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, YouTuber Emak Gila Ditangkap Polda Jabar, Terancam 6 Tahun Penjara
Disinggung berapa orang yang masuk ke judi online melalui situs selebgram ini, kata Rizka, pihaknya sedang mendalami.
Sebab, data berapa orang yang menggunakan link selebgram ini yang memegangnya admin.
"Sementara yang punya data dari admin, nah orang inilah yang kita sedang lakukan penangkapan. Dia (selebgram) ini hanya sebagai perujuk atau referral. Jadi dia tidak bisa melihat berapa yang mendaftar. Data tersebut ada di admin dan kita sedang lakukan penangkapan," tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan selebgram ini kesehariannya hanya conten creator di dunia maya.