Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan

FS membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap SFS, remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya itu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. FS, suami dari seorang wakil bupati di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial SFS. Namun FS membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap SFS, remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya itu. 

Polisi berjanji segera mengumumkan kapan FS diperiksa.

"Nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Awal Mula SFS Tinggal di Rumah FS

Lalu bagaimana awal mula SFS bisa tinggal serumah dengan FS dan keluarganya?

Bahkan SFS disebut sebagai keponakan FS.

Menurut pengakuan FS, SFS tinggal bersama keluarganya ketika ada seorang pedagang tuak datang ke kediamannya.

Pedagang wanita itu membawa SFS.

Pedagang itu menyebut jika SFS adalah anak dari mendiang adik kandung FS, dari istri mudanya.

Berita Rekomendasi

Hal itu dikuatkan dengan pengakuan RH, ibu SFS yang mengaku sebagai istri muda mendiang adik FS.

"Yang bersangkutan selama kurang lebih satu tahun tinggal bersama keluarga saya. Bahkan ijazah SFS saya yang tebus dan mendaftarkan di sebuah yayasan pendidikan yang ada di ujung bandar dan membiayai semua," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama FS untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumahnya.

Kronologis Pelecehan

Sementara itu dalam bukti laporan yang diterima Tribun Medan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya.

Tiba-tiba dia didatangi oleh tersangka FS yang berusaha untuk menyetubuhinya.

Korban sempat melakukan perlawanan hingga aksi pencabulan itu gagal dilakukan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas