Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan
FS membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap SFS, remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya itu.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - FS, suami dari seorang wakil bupati di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial SFS.
Remaja itu disebut-sebut adalah keponakan FS.
FS dilaporkan oleh RH (39), ibu korban SFS ke Polres Labuhanbatu.
Saat dikonfirmasi, RH membenarkan telah melaporkan suami wakil bupati berinisial FS ke Polisi.
Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
"Yang dilaporkan suami wakil bupati," kata RH, ibu korban.
Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.
Dalam bukti laporan yang diterima Tribun Medan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
FS Bantah Lecehkan SFS
Saat dikonfirmasi, FS, suami wakil bupati ini membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap SFS, remaja yang disebut-sebut sebagai keponakannya itu.
Menurut FS, sejak bulan Mei 2023, SFS tak lagi tinggal bersamanya dan keluarganya.
Sementara laporan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 5 Juli 2023, atau hampir 2 bulan setelah SFS pindah.
Namun FS mengakui bahwa remaja tersebut pernah tinggal bersama keluarganya kurang lebih setahun.
"Itu tidak benar. Saya membantah keras tuduhan itu karena di akhir bulan Mei yang bersangkutan sudah tidak lagi di rumah ataupun pergi dari rumah saya," kata FS, melalui pesan singkat yang dikirim melalui istrinya, Selasa (22/8/2023).
Menurut FS, setelah SFS memutuskan pergi meninggalkan rumahnya, ia membuat komitmen agar remaja tersebut tidak kembali lagi.
Namun ternyata, pada 14 Agustus 2023 lalu, SFS tiba-tiba datang ke rumahnya.