Polrestabes Surabaya Dalami Temuan Ganja Berbentuk Cair, Diduga Barang Impor dari Luar Negeri
Kasus-kasus sebelumnya polisi kerap menangkap ganja dalam bentuk daun kering atau masih berupa tanaman
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Madura Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yohanes (31) warga Perumahan Griya Candra Mas, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi tersangka kasus mengedarkan liquid vape berisi sari ganja.
Aksi yang dilakukan Yohanes telah berlangsung kurang lebih satu tahun.
Kasus tersebut sekarang didalami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Waka Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadilah mengaku heran melihat ada ganja bisa beredar dalam bentuk cairan.
Baca juga: Pengedar dan Ganja Seberat 1,8 Kilogram Diamankan Aparat Polres Bima Kota, Dikirim dari Sumut
Kasus-kasus sebelumnya polisi kerap menangkap ganja dalam bentuk daun kering atau masih berupa tanaman.
"Ini termasuk jenis hal yang baru diungkap," katanya.
Yohanes mengaku biasanya membeli liquid ganja dari dua akun media sosial.
Namanya Atmosphere Green dan Organic Squirrelss.
Dia mengaku belum pernah ketemu pemilik dua akun tersebut, yang diketahui usaha itu ada di Medan.
Bila melihat di internet mariyuana diolah menjadi liquid bukan barang baru.
Di Belanda liquid ganja sudah beredar sejak tiga tahun lalu.
Bisa jadi pemilik Atmosphere Green dan Organic Squirrelss dari negara itu lalu dijual di Indonesia.
Nah, barang itu kemudian dibeli Yohanes dan kemudian dijual di Surabaya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Polisi Selidiki Temuan Liquid Ganja, Temuan Baru dalam Peredaran Narkotika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.