Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Asal Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

Seorang selebgram cantik asal Bogor, Jawa Barat ditangkap lantaran menjadi brand ambassador sebuah situs judi online.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Selebgram Asal Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/RAHMAT HIDAYAT
Selebgram AR atau SZM saat di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram asal Bogor, Jawa Barat ditangkap lantaran menjadi brand ambassador sebuah situs judi online.

Selebgram berinisial AR atau SZM ini ditangkap Polresta Bogor Kota karena mempromosikan situs judi online melalui Instagram Story.

Penangkapan selebgram cantik tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Bismo mengatakan, AR mempromosikan dua situs judi online sekaligus.

Baca juga: Selebgram Asal Bogor Ditangkap karena Promosi Judi Online: Raup Puluhan Juta, Begini Nasibnya Kini

Bismo menyebut, AR telah direkrut menjadi brand ambassador sejak tujuh bulan lalu.

Hal tersebut yang membuat AR kerap mempromosikan link judi online di akun Instagram miliknyua.

BERITA REKOMENDASI

Ia menyebut, AR bisa mendapatkan Rp7 juta setiap bulannya.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Atas tindakannya tersebut, AR pun terancam enam tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," Ungkapnya.

Pekerjaan selebgram asal Bogor yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online akhirnya terungkap.
Pekerjaan selebgram asal Bogor yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online akhirnya terungkap. (Kolase Instagram SZM)

Baca juga: Sosok Selebgram Cantik Bogor yang Ditangkap Karena Promosikan Judi Online, Kerap Pamer Lekuk Tubuh

Polisi Buru Admin

Satreskrim Polres Bogo Kota pun saat ini tengah memburu admin utama situs judi online tersebut.


Kasatreskrim Polres Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas admin judi online yang bekerja sama dengan AR.

"Untuk sementara ini yang kita ungkap adalah brand ambassador-nya (selebgram). Sedangkan untuk perekrutnya identitas sudah kita ketahui, saat ini kita sedang melakukan upaya untuk melakukan penangkapan," ucap Rizka seperti yang diwartakan TribunnewsBogor.com.

Ditanya berapa orang yang masuk ke dalam sindikat judi online melalui situs selebgram milik AR, Rizka mengaku masih mendalaminya.

"Sementara yang punya data dari admin, nah orang inilah yang kita sedang lakukan penangkapan,"

"Dia (selebgram) ini hanya sebagai perujuk atau referral. Jadi dia tidak bisa melihat berapa yang mendaftar,"

"Data tersebut ada di admin dan kita sedang lakukan penangkapan," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas