Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Kasus Judi Online, Selebgram Ara Kerap Pamer Gaya Hidup Mewah, Kondisi Rumahnya Disorot

Seorang selebgram ditangkap Polresta Bogor Kota usai mempromosikan situs judi online. Pelaku digaji Rp7 juta perbulan oleh admin situs judi online.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Terlibat Kasus Judi Online, Selebgram Ara Kerap Pamer Gaya Hidup Mewah, Kondisi Rumahnya Disorot
Kolase Instagram SZM
Pekerjaan selebgram asal Bogor yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online akhirnya terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram asal Bogor, Jawa Barat bernama Araa Mudrikah atau Siti Zahra Mudrikah menjadi sorotan usai ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.

Wanita 22 tahun tersebut ikut mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya dan meraup keuntungan hingga Rp7 juta setiap bulannya.

Di akun Instagramnya, Ara memiliki follower mencapai 83 ribu.

Ia kerap membagikan gaya hidupnya yang mewah dan menggunakan pakaian yang ketat.

Namun siapa sangka, Araa ternyata tinggal di sebuah rumah sederhana yang berada di gang.

Araa Mudrikah tinggal bersama ibu, kakak, dan adiknya di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca juga: Selebgram Areta Febiola Ditangkap, Promosikan 3 Situs Judi Online, Dibayar hingga Rp10 Juta Perbulan

Rumah yang ditinggali Araa itu jauh dari kesan mewah.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu berbeda dengan postingan-postingan Araa di akun Instagramnya.

Pada akun Instagramnya, Araa terlihat sering berfoto di beberapa cafe.

Bahkan ada pula foto Ara sedang berada di dalam sebuah mobil.

Terlihat pula Araa tengah berpose sambil memegang bucket uang pecahan Rp 50.000-an.

Ada juga pose Ara sambil memamerkan iPhone di tangannya.


Kemudian Ara juga berpose di atas motor listrik berwarna merah.

Ia juga sempat membuat postingan TikTok di sebuah rumah mewah.

Baca juga: Makin Berani dan Terang-terangan, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas