Manajer Sekuriti Perusahaan di Morowali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Sentuh Organ Vital Anak Buah
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan, dalam dua minggu kedepan ini akan dilakukan pemanggilan kepada pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI - Dua orang perempuan berinisial HI (18) dan YI (31) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.
Pelaku pelecehan adalah manajer sekuriti PT Baoshuo Taman Industry Investmen Group (BTIIG) Morowali berinisial MK.
pelaku ditetapkan tersangka pada Senin 21 Agustus 2023 setelah mendapatkan dua alat bukti kuat.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti mengatakan, dalam dua minggu kedepan ini akan dilakukan pemanggilan kepada pelaku.
"Jika tidak kooperatif akan kami panggil paksa," ucapnya saat dihubungi via Whatsapp, kamis (24/8/2023).
Dicky menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Bantahan dari Suami Wakil Bupati di Sumut yang Dilaporkan terkait Dugaan Kasus Pelecehan Keponakan
"Karena Undang-Undang ini bersifat lex specialist artinya Undang-Undang khusus, ancaman pidananya pun lumayan berat, tapi untuk lebihnya kita tunggu proses," ujarnya.
Diketahui, kasus pelecehan terhadap kedua orang security wanita ini berawal dari laporan polisi yang masuk di Polsek Bungku Barat pada Minggu (11/6/2023).
Pelaku diduga menyentuh area payudara dan kemaluan korbannya.
Nahasnya, kelakuan tak senonoh itu diduga sudah berulang kali terjadi sejak bulan Mei 2023. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 2 Karyawan PT BTIIG di Morowali Diduga Alami Pelecehan, Oknum Manajer Security Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.