Menghilangnya Kades Nglebur Blora Selama 2 Bulan Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi?
Pemkab Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nglebur, Rumidi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Teka-teki terkait menghilangnya Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rumidi hingga kini masih tanda tanya.
Diketahui Rumidi absen menjalankan tugasnya sebagai kepala desa selama dua bulan terakhir atau sejak 20 Juni 2023 lalu.
Rumidi telah meninggalkan rumah per tanggal 19 Juni 2023 dengan alasan pergi berobat.
Namun, banyak yang menyebut 'hilangnya' Rumidi dari rumah ataupun aktivitas kantor karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menjeratnya.
Baca juga: KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Rumidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan kasus yang sedang menimpa Rumidi telah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Intinya penyelidikan telah dilakukan Polres Blora, sehingga pernyataan resmi diberikan oleh penyidik polres atau yang ditunjuk," ucap Irfan dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Terkait dugaan jumlah uang yang diduga dikorupsi oleh Rumidi, dia meminta agar ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet membenarkan pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
Namun AKP Selamet belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya mas masih proses penyelidikan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Segera Disidang
Masalah di Desa Nglebur
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur itu.
"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH (aparat penegak hukum) baik polres maupun kejaksaan," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Pihaknya juga tidak akan mencampuri APH dalam mengusut persoalan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.