Menghilangnya Kades Nglebur Blora Selama 2 Bulan Ada Kaitannya dengan Dugaan Kasus Korupsi?
Pemkab Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nglebur, Rumidi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Teka-teki terkait menghilangnya Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rumidi hingga kini masih tanda tanya.
Diketahui Rumidi absen menjalankan tugasnya sebagai kepala desa selama dua bulan terakhir atau sejak 20 Juni 2023 lalu.
Rumidi telah meninggalkan rumah per tanggal 19 Juni 2023 dengan alasan pergi berobat.
Namun, banyak yang menyebut 'hilangnya' Rumidi dari rumah ataupun aktivitas kantor karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menjeratnya.
Baca juga: KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Rumidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan kasus yang sedang menimpa Rumidi telah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Intinya penyelidikan telah dilakukan Polres Blora, sehingga pernyataan resmi diberikan oleh penyidik polres atau yang ditunjuk," ucap Irfan dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Terkait dugaan jumlah uang yang diduga dikorupsi oleh Rumidi, dia meminta agar ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet membenarkan pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
Namun AKP Selamet belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya mas masih proses penyelidikan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Segera Disidang
Masalah di Desa Nglebur
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur itu.
"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH (aparat penegak hukum) baik polres maupun kejaksaan," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Pihaknya juga tidak akan mencampuri APH dalam mengusut persoalan tersebut.
"Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia.
Pihaknya pun telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Kondisi Kesehatan Keluarga Sedang Tidak Baik
Sementara itu Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto menduga, Rumidi pergi dan belum kembali ke rumahnya hingga saat ini karena situasi keluarganya sedang tidak baik.
Selain Rumidi, anaknya pun kini tengah menderita sakit tumor, sedangkan mertuanya mengalami stroke.
"Anaknya kan juga sakit tumor, tapi sudah dikemoterapi. Mertuanya juga kena stroke sehingga istrinya kades tidak bisa mengantar suaminya untuk kontrol, sehingga diantarkan oleh sopir menggunakan mobil LMDH," terang dia.
Setelah berada di wilayah Cepu, sopir tersebut diminta segera pulang dan meninggalkan Rumidi sendirian.
"Kemudian Pak Lurah meminta sopir tersebut untuk pulang terlebih dahulu karena mobil LMDH sudah ditunggu warga, karena mobil sosial. Ya sehingga diturunkan di wilayah Cepu," jelas dia.
Setelah sopir tersebut pulang, dirinya tidak lagi mengetahui keberadaan Rumidi sampai saat ini.
"Keberadaan Pak Lurah sampai sekarang belum diketahui, karena belum bisa dihubungi, nomornya enggak bisa dihubungi, kita tetap mencari," ujar dia.
Belum Ada Laporan Orang Hilang
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin menyampaikan, pihaknya telah mengetahui informasi soal hilangnya Rumidi selama dua bulan terakhir.
Akan tetapi, dia melanjutkan, kepolisian belum menerima laporan orang hilang dari pihak keluarga Rumidi.
"Belum ada laporan masuk," terang Zaenul.
Zaenul memastikan, pihaknya akan langsung mencari keberadaan Rumidi setelah menerima laporan orang hilang.
"Kalau ada laporan ya kami terima, kemudian kami tindak lanjuti. Infonya memang (Rumidi) dua bulan pergi dari rumah," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kades Nglebur Blora Hilang 2 Bulan, Polisi Selidiki Dugaan Adanya Korupsi Proyek di Desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.