Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor: Gas 3 Kg Dioplos ke Tabung 5,5 Kg

Setiap harinya, mereka meraup keuntungan pribadi sekaligus merugikan negara sebesar Rp 3,5 Juta.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor: Gas 3 Kg Dioplos ke Tabung 5,5 Kg
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tampang tiga pelaku yang ditangkap Polisi di Rumpin, Kabupaten Bogor dalam penggerebekan tempat pengoplosan gas bersubsidi, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Polisi menangkap tiga orang pria terkait pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku sudah beroperasi sejak satu bulan yang lalu.

Baca juga: Bupati Tulungagung Keluarkan SE Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg

"Untuk sementara ini hasil introgasi bahwa mereka sudah melakukan usaha ilegal ini selama kurang lebih 1 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Setiap harinya, mereka meraup keuntungan pribadi sekaligus merugikan negara sebesar Rp 3,5 Juta.

"Sehingga kalau satu bulan kita sudah hitung sekitar Rp 110 Juta lebih keuntungan yang sudah mereka hasilkan dari usaha ilegal ini," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Namun para pelaku harus berurusan dengan hukum karena memanfaatkan tabung gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu tapi dioplos demi keuntungan pribadi.

Yohannes menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mendalami bagaimana para pelaku mendapat gas 3 Kg bersubsidi untuk dioplos termasuk kemana saja mereka menjual gas hasil oplosannya.

Berita Rekomendasi

Termasuk pula memburu tiga orang pelaku lainnya yang sementara ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Diduga Penyebab Kebakaran Poskesdes, 3 Pengoplos Elpiji Subsidi di Lombok Timur Diringkus

Dalam penggerebekan ini, Polisi juga menyita barang bukti 1 unit mobil pickup berisi 60 tabung gas non subsidi 5,5 Kg, 23 tabung gas 5,5 Kg non subsidi di gudang, 2 buah timbangan serta selang untuk suntik gas.

Oplos gas di lapangan

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sebuah gudang yang digunakan para pelaku dan kini diberi garis polisi.

Namun pada proses pengoplosan gas bersubsidi, dilakukan di area lapang di luar gudang menggunakan selang.

"Para pelaku melakukan penyuntikan gas tidak di lokasi gudang, tetapi di sebuah tanah lapang di dekat sini dengan alasan menghindari jika ada terjadinya kecelakaan gas tersebut meledak," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Polres Bogor bersama Polsek Rumpin bongkar kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (23/8/2023).
Polres Bogor bersama Polsek Rumpin bongkar kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (23/8/2023). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menambahkan, para pelaku ini saat beroperasi mengoplos gas bersubsidi mereka mencari tempat kosong.

"Nyari tempat yang kosong, banyak hutan kan di sini, (beroperasinya) malem," kata Kompol Sumijo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas