Rakernas X JKPI Jadi Momen Tepat Hidupkan Identitas dan Memori Cagar Budaya Indonesia
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen membuka Rakernas X JKPI.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen membuka Rakernas X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Ballroom Borsumy Kota Lama, Semarang, Rabu (23/8).
Rakernas ini bertujuan mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian lebih pada JKPI khususnya dalam mempercepat usulan world heritage UNESCO.
“Ini adalah perwujudan bagaimana anggota JKPI untuk saling membantu anggota lain di dalamnya. Menjadi kehormatan bagi Kota Semarang berkesempatan menjadi tuan rumah bagi 73 kota/kabupaten anggota JKPI dan 11 kota/kabupaten peninjau,” ujar Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang.
Baca juga: Inspirasi Masyarakat, Komunitas Sekoteng Gagas Kompetisi Video Amatir Soal Kemajuan Jawa Tengah
Melalui forum JKPI ini, Mbak Ita mengajak para pemimpin di daerah untuk mempersiapkan pengayaan jangka panjang Kota Pusaka di berbagai sektor seperti sosial ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Kota Pusaka memerlukan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dengan pelestarian pusaka jangka panjang.
“Saat ini ada seminar nasional dan kami mengundang tokoh-tokoh yang bisa mendorong World Heritage. Apalagi Kota Semarang menjadi tuan rumah dan wali kota akan menjadi Ketua Presidium jadi nanti kita mendorong Kota Semarang untuk bisa mendapatkan world heritage city dari Unesco.
Terlebih di sini juga ada tokoh-tokoh seperti Pak Prof. Djohan Widodo dosen dari University of Singapore yang kebetulan juga orang Semarang. Kemudian ada Prof. Wiendu juga, Gaura, dan lain-lain,” terang Mbak Ita.
Baca juga: Jawa Tengah Catat Ratusan Triliun Investasi Berkat Penerapan Ekonomi Sirkular
Dengan menjadi tuan rumah dan memfokuskan kegiatan di Kota Lama, diharapkan peserta JKPI bisa melihat secara langsung penataan cagar budaya yang ada di Kota Semarang terutama Kawasan Kota Lama dan Semarang Lama.
Mbak Ita juga mendorong sekaligus men-support anggota JKPI untuk bisa melengkapi dan menjaga bangunan cagar budaya di masing-masing daerah agar bisa menjadi destinasi unggulan.
“Kami mendorong dan men-support anggota JKPI lainnya karena mereka adalah kabupaten/kota yang memiliki cagar budaya sehingga tentunya bisa saling melengkapi dan men-support agar cagar budaya lainnya bisa menjadi destinasi unggulan dan living heritage bagi wilayah masing-masing yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat masing-masing kabupaten/kota,” pungkas Mbak Ita.
Baca juga: Fakta Viral Video Traffic Cone di Semarang, Ternyata Meleyot Ditabrak Bukan karena Cuaca Panas
Sementara itu, Ketua Presidium JKPI X sekaligus wali kota Palembang, Harnojoyo, menyampaikan agenda Rakernas JKPI X akan membahas tentang penambahan anggota JKPI yang baru, lokasi tuan rumah penyelenggaraan JKPI XI tahun 2024 dan akomodasi tuan rumah yang akan datang untuk menghindari double anggaran.
“Selamat kepada Kota Semarang yang telah menjadi tuan rumah dan Insyaa Allah akan sukses dalam pelaksanaan dan hasilnya. Semoga JKPI ke depan akan semakin baik dalam keorganisasian sehingga dapat mewujudkan tujuan yang mulia untuk melestarikan cagar budaya di Indonesia,” tutur Harnojoyo.
Baca juga: PSIS Semarang Tanpa Gali Freitas Lawan Persik, Gilbert Agius Tetap PD Bertandang ke Brawijaya
Dalam perhelatan Rakernas X JKPI tersebut, dihasilkan rekomendasi-rekomendasi antara lain mendorong percepatan penetapan situs warisan budaya UNESCO, karena akan membawa manfaat secara luas, baik dari sisi pengembangan budaya maupun ekonomi yang selaras dengan salah satu arah dan strategi RPJPN tahun 2025-2045.
Selain itu, peserta Rakernas X JKPI juga menyepakati rekomendasi untuk mendorong Pemerintah Pusat menjadikan kawasan prioritas pada kota/kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Dalam rekomendasi tersebut juga mendorong Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk cagar budaya yang sudah ditetapkan secara nasional. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.